Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
DPRD Jakarta mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah lewat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/9/2017).
Ketiga raperda yakni tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta.
"Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang kearsipan daerah, tentu akan semakin meningkatkan peran penting dan fungsi SKPD yang menangani kearsipan daerah dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di ruang rapat paripurna, DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Djarot mengatakan saran dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan ketiga raperda ini akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Djarot mengatakan adanya arsip berbasis elektronik akan memudahkan pemerintah dalam menyimpan dan penyusunan arsip di SKPD dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
"Mengingat arsip merupakan salah satu sumber data penting untuk perencanaan, maka perlu mempercepat kearsipan online sesuai rencana pengembangan pelayanan kearsipan, mengefektifkan pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah dalam rangka mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan canggih," kata dia.
Dengan disetujuinya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Djarot mengatakan sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan. Dengan begitu eksekutif, kata dia, akan akan terus meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan kebijakan, mengembangkan layanan perpustakaan dan pembinaan perpustakaan di seluruh wilayah Provinsi Jakarta.
"Dan juga akan meningkatkan minat baca masyarakat, mendekatkan buku kepada masyarakat melalui aplikasi perpustakaan elektronik berbasis android, ios dan desktop bernama i-jakarta yang dapat diunduh masyarakat," katanya.
Terkait disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Djarot meyakini kinerja wakil rakyat itu akan lebih baik.
Selain itu Djarot juga optimis naiknya tunjangan dewan akan meningkatkan kemitraan antara DPRD Jakarta dan Pemprov Jakarta. Ia berharab hubungan eksekutif dan legislatif semakin solid dan harmonis serta profesional.
"Optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk yang di dalamnya penyampaian aspirasi warga Kota Jakarta.Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut, tidak lain untuk menyukseskan pembangunan Kota Jakarta," kata dia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain itu empat wakil DPRD juga hadir yakni, Mohamad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan