Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
DPRD Jakarta mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah lewat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/9/2017).
Ketiga raperda yakni tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta.
"Dengan disetujuinya peraturan daerah tentang kearsipan daerah, tentu akan semakin meningkatkan peran penting dan fungsi SKPD yang menangani kearsipan daerah dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik," ujar Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di ruang rapat paripurna, DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Djarot mengatakan saran dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian dan persetujuan ketiga raperda ini akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.
Djarot mengatakan adanya arsip berbasis elektronik akan memudahkan pemerintah dalam menyimpan dan penyusunan arsip di SKPD dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
"Mengingat arsip merupakan salah satu sumber data penting untuk perencanaan, maka perlu mempercepat kearsipan online sesuai rencana pengembangan pelayanan kearsipan, mengefektifkan pelaksanaan Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan Daerah dalam rangka mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan canggih," kata dia.
Dengan disetujuinya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Djarot mengatakan sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perpustakaan. Dengan begitu eksekutif, kata dia, akan akan terus meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan kebijakan, mengembangkan layanan perpustakaan dan pembinaan perpustakaan di seluruh wilayah Provinsi Jakarta.
"Dan juga akan meningkatkan minat baca masyarakat, mendekatkan buku kepada masyarakat melalui aplikasi perpustakaan elektronik berbasis android, ios dan desktop bernama i-jakarta yang dapat diunduh masyarakat," katanya.
Terkait disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Djarot meyakini kinerja wakil rakyat itu akan lebih baik.
Selain itu Djarot juga optimis naiknya tunjangan dewan akan meningkatkan kemitraan antara DPRD Jakarta dan Pemprov Jakarta. Ia berharab hubungan eksekutif dan legislatif semakin solid dan harmonis serta profesional.
"Optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk yang di dalamnya penyampaian aspirasi warga Kota Jakarta.Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut, tidak lain untuk menyukseskan pembangunan Kota Jakarta," kata dia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Selain itu empat wakil DPRD juga hadir yakni, Mohamad Taufik, Abraham Lunggana, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan