Suara.com - Rapat pleno DPP Parta Golkar terkait jawaban Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diundur menjadi, Jumat (29/9/2017) besok. Sedianya, rapat itu digelar hari ini, Kamis (28/9/2017).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat serupa awal pekan ini yang meminta Novanto segera menunjuk pelaksana tugas ketua umum.
Permintaan itu menyusul kesehatan Novanto yang saat ini masih terbaring sakit di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya diundur," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, memastikan rapat pleno diundur saat dihubungi.
Mantan ketua umum PSSI ini mengaku tidak tahu alasan pemunduran jadwal rapat pleno. Pasalnya, Nurdin mengklaim, belum bertemu Novanto dan rencananya baru hari ini menjenguk lelaki yang juga menjabat ketua DPR itu.
"Iya rencananya hari ini," ujar Nurdin.
Surat permintaan pemnnduran rapat pleno DPP Partai Golkar beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu dijelaskan, selain karena alasan sakit, Novanto juga masih menjalani proses hukum praperadilannya.
Praperadilan ini terkait penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KTP) terkait skandal dugaan korupsi e-KTP.
"Demikian disampaikan mohon maklum dan atas perhatian kerja samanya diucapkan terima kasih," demikian pernyataan dalam surat dinas memo yang ditandatangani Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Baca Juga: Jangan Berlebihan Tanggapi Isu dari Jenderal Gatot
Surat memo dinas tersebut bertanggal 27 September 2017 yang berasal dari sekjen DPP Partai Golkar dan berperihal hasil pertemuan sekjen dan ketua umum.
Dalam surat tersebut dijelaskan usai rapat pleno, pada Senin (25/7/2017), keesokan harinya, Idrus menemui Novanto.
Pertemuan ini untuk menyampaikan hasil Tim Kajian Elektabilitas terkait rekomendasi permintaan agar Novanto menunjuk pelaksana tugas. Dan, lewat surat ini, jawaban Novanto dikirimkan ke DPP Partai Golkar.
Berikut surat memo dinas DPP Partai Golkar yang beredar di kalangan wartawan:
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan