Suara.com - Rapat pleno DPP Parta Golkar terkait jawaban Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto diundur menjadi, Jumat (29/9/2017) besok. Sedianya, rapat itu digelar hari ini, Kamis (28/9/2017).
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat serupa awal pekan ini yang meminta Novanto segera menunjuk pelaksana tugas ketua umum.
Permintaan itu menyusul kesehatan Novanto yang saat ini masih terbaring sakit di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya diundur," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, memastikan rapat pleno diundur saat dihubungi.
Mantan ketua umum PSSI ini mengaku tidak tahu alasan pemunduran jadwal rapat pleno. Pasalnya, Nurdin mengklaim, belum bertemu Novanto dan rencananya baru hari ini menjenguk lelaki yang juga menjabat ketua DPR itu.
"Iya rencananya hari ini," ujar Nurdin.
Surat permintaan pemnnduran rapat pleno DPP Partai Golkar beredar di kalangan wartawan. Dalam surat itu dijelaskan, selain karena alasan sakit, Novanto juga masih menjalani proses hukum praperadilannya.
Praperadilan ini terkait penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KTP) terkait skandal dugaan korupsi e-KTP.
"Demikian disampaikan mohon maklum dan atas perhatian kerja samanya diucapkan terima kasih," demikian pernyataan dalam surat dinas memo yang ditandatangani Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Baca Juga: Jangan Berlebihan Tanggapi Isu dari Jenderal Gatot
Surat memo dinas tersebut bertanggal 27 September 2017 yang berasal dari sekjen DPP Partai Golkar dan berperihal hasil pertemuan sekjen dan ketua umum.
Dalam surat tersebut dijelaskan usai rapat pleno, pada Senin (25/7/2017), keesokan harinya, Idrus menemui Novanto.
Pertemuan ini untuk menyampaikan hasil Tim Kajian Elektabilitas terkait rekomendasi permintaan agar Novanto menunjuk pelaksana tugas. Dan, lewat surat ini, jawaban Novanto dikirimkan ke DPP Partai Golkar.
Berikut surat memo dinas DPP Partai Golkar yang beredar di kalangan wartawan:
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO