Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya diundur dari hari Kamis (28/9/2017) menjadi Jumat (29/9/2017). Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan perubahan agenda rapat tidak ada kaitan dengan sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Tidak, tidak, tidak ada hubungannya, rapat jalan terus," ujar Nurdin di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Perubahan agenda rapat pleno terjadi karena Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memiliki pertimbangan lain.
"Hanya karena sekjen punya pertimbangan untuk ditunda besok (Jumat). itu saja," kata dia.
Rapat pleno besok merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang berisi permintaan Novanto segera menunjuk pelaksana tugas ketua umum.
Novanto, kata Nurdin, juga telah mengetahui pengunduran waktu rapat pleno.
"Sudah (tahu diundur). Iya saya belum belum ketemu. Jadi nanti kalau rapat pleno kemudian hanya sekjen yang melapor sendiri, sementara yang ditugaskan kan ketua harian dan sekjen," kata Nurdin.
Mengenai siapa calon pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar yang akan menggantikan Novanto, Nurdin mengatakan belum ditentukan. Namun berdasarkan hierarki organisasi, ketua harian yang bakal ditunjuk.
"Belum ada. Kalau sesuai hierarki organisasi ya ketua harian, tapi saya tidak ambisi karena mau konsentrasi di Makassar, jadi nanti kita lihat," tutur Nurdin.
"Harusnya yang nunjuk ketua umum. makanya hasil kajian itu memberi kewenangan kepada ketua umum, tapi kalau ketua umum tidak menggunakan haknya, kemudian DPP sudah memandang perlu ada pelaksana tugas, DPP juga bisa mengambil keputusan," Nurdin menambahkan.
Surat permintaan pengunduran rapat pleno DPP Partai Golkar beredar di kalangan wartawan. Dalam surat dijelaskan, selain karena alasan sakit, Novanto juga masih menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan diajukan karena Novanto tidak terima ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skandal dugaan korupsi e-KTP.
"Tidak, tidak, tidak ada hubungannya, rapat jalan terus," ujar Nurdin di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).
Perubahan agenda rapat pleno terjadi karena Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memiliki pertimbangan lain.
"Hanya karena sekjen punya pertimbangan untuk ditunda besok (Jumat). itu saja," kata dia.
Rapat pleno besok merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang berisi permintaan Novanto segera menunjuk pelaksana tugas ketua umum.
Novanto, kata Nurdin, juga telah mengetahui pengunduran waktu rapat pleno.
"Sudah (tahu diundur). Iya saya belum belum ketemu. Jadi nanti kalau rapat pleno kemudian hanya sekjen yang melapor sendiri, sementara yang ditugaskan kan ketua harian dan sekjen," kata Nurdin.
Mengenai siapa calon pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar yang akan menggantikan Novanto, Nurdin mengatakan belum ditentukan. Namun berdasarkan hierarki organisasi, ketua harian yang bakal ditunjuk.
"Belum ada. Kalau sesuai hierarki organisasi ya ketua harian, tapi saya tidak ambisi karena mau konsentrasi di Makassar, jadi nanti kita lihat," tutur Nurdin.
"Harusnya yang nunjuk ketua umum. makanya hasil kajian itu memberi kewenangan kepada ketua umum, tapi kalau ketua umum tidak menggunakan haknya, kemudian DPP sudah memandang perlu ada pelaksana tugas, DPP juga bisa mengambil keputusan," Nurdin menambahkan.
Surat permintaan pengunduran rapat pleno DPP Partai Golkar beredar di kalangan wartawan. Dalam surat dijelaskan, selain karena alasan sakit, Novanto juga masih menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan diajukan karena Novanto tidak terima ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skandal dugaan korupsi e-KTP.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara