Suara.com - Pengadilan Lebanon jatuhi hukuman mati terhadap Sheikh Ahmad Al-Assir pada, Kamis (28/9/2017) waktu setempat. Pihak pengadilan menyatakan ulama kelompok garis keras tersebut bersalah karena menghasut serangan terhadap tentara.
Sheikh Ahmad Al-Assir, yang menolak mengakui persidangan itu, dihukum atas perannya dalam bentrokan di tengah peningkatan ketegangan aliran pada 2013, yang diperburuk oleh limpahan perang di negara tetangganya, Suriah.
Pemuka agama berusia 49 tahun itu diketahui mendukung sebagian besar gerilyawan di Suriah dan mengutuk pendukung pemerintah Suriah, termasuk kelompok Hizbullah Lebanon.
Tentara Lebanon menyerbu kawasan masjid miliknya pada Juni 2013 setelah bentrokan pendukung dengan penentang ulama itu di kota Sidon.
Pihak militer Lebanon mengatakan, sedikitnya 18 tentara tewas dalam pertempuran dengan pendukung Al-Assir, yang menimbulkan kekhawatiran saat kekerasan aliran menyebar di Lebanon.
Sheikh Ahmad sempat bersembunyi dan ditangkap dua tahun kemudian di Bandar Udara Beirut, ketika mencoba pergi dengan paspor palsu.
Dia menolak pengacara yang ditunjuk pengadilan selama persidangan, yang telah tertunda beberapa kali. Puluhan pendukungnya melakukan unjuk rasa di luar pengadilan, di Beirut dan di Sidon.
Foto: Reaksi para demonstran di luar pengadilan setelah Sheikh Ahmad Al-Assir dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, Kamis (28/9/2017). [AFP/Mahmoud Zayyat]
Baca Juga: Diklaim Tewas, Gembong Utama ISIS Rilis Rekaman Audio Terbaru
Pengadilan juga menghukum lebih dari 30 orang lainnya, beberapa di antaranya tidak hadir, atas keterlibatan dalam kekerasan. Mereka dijatuhi hukuman mulai dari enam bulan penjara hingga hukuman mati.
Penyanyi Lebanon, yang menjadi pemberontak, Fadel Shaker dihukum hingga 15 tahun. Lebanon belum pernah melakukan pelaksanaan hukuman mati setidak-tidaknya selama 10 tahun belakangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Mau Akhiri Perang, Israel dan Lebanon Akan Berunding di Roma Pekan Depan
-
Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek