Suara.com - Pengadilan Lebanon jatuhi hukuman mati terhadap Sheikh Ahmad Al-Assir pada, Kamis (28/9/2017) waktu setempat. Pihak pengadilan menyatakan ulama kelompok garis keras tersebut bersalah karena menghasut serangan terhadap tentara.
Sheikh Ahmad Al-Assir, yang menolak mengakui persidangan itu, dihukum atas perannya dalam bentrokan di tengah peningkatan ketegangan aliran pada 2013, yang diperburuk oleh limpahan perang di negara tetangganya, Suriah.
Pemuka agama berusia 49 tahun itu diketahui mendukung sebagian besar gerilyawan di Suriah dan mengutuk pendukung pemerintah Suriah, termasuk kelompok Hizbullah Lebanon.
Tentara Lebanon menyerbu kawasan masjid miliknya pada Juni 2013 setelah bentrokan pendukung dengan penentang ulama itu di kota Sidon.
Pihak militer Lebanon mengatakan, sedikitnya 18 tentara tewas dalam pertempuran dengan pendukung Al-Assir, yang menimbulkan kekhawatiran saat kekerasan aliran menyebar di Lebanon.
Sheikh Ahmad sempat bersembunyi dan ditangkap dua tahun kemudian di Bandar Udara Beirut, ketika mencoba pergi dengan paspor palsu.
Dia menolak pengacara yang ditunjuk pengadilan selama persidangan, yang telah tertunda beberapa kali. Puluhan pendukungnya melakukan unjuk rasa di luar pengadilan, di Beirut dan di Sidon.
Foto: Reaksi para demonstran di luar pengadilan setelah Sheikh Ahmad Al-Assir dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, Kamis (28/9/2017). [AFP/Mahmoud Zayyat]
Baca Juga: Diklaim Tewas, Gembong Utama ISIS Rilis Rekaman Audio Terbaru
Pengadilan juga menghukum lebih dari 30 orang lainnya, beberapa di antaranya tidak hadir, atas keterlibatan dalam kekerasan. Mereka dijatuhi hukuman mulai dari enam bulan penjara hingga hukuman mati.
Penyanyi Lebanon, yang menjadi pemberontak, Fadel Shaker dihukum hingga 15 tahun. Lebanon belum pernah melakukan pelaksanaan hukuman mati setidak-tidaknya selama 10 tahun belakangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah