Suara.com - Pengadilan Lebanon jatuhi hukuman mati terhadap Sheikh Ahmad Al-Assir pada, Kamis (28/9/2017) waktu setempat. Pihak pengadilan menyatakan ulama kelompok garis keras tersebut bersalah karena menghasut serangan terhadap tentara.
Sheikh Ahmad Al-Assir, yang menolak mengakui persidangan itu, dihukum atas perannya dalam bentrokan di tengah peningkatan ketegangan aliran pada 2013, yang diperburuk oleh limpahan perang di negara tetangganya, Suriah.
Pemuka agama berusia 49 tahun itu diketahui mendukung sebagian besar gerilyawan di Suriah dan mengutuk pendukung pemerintah Suriah, termasuk kelompok Hizbullah Lebanon.
Tentara Lebanon menyerbu kawasan masjid miliknya pada Juni 2013 setelah bentrokan pendukung dengan penentang ulama itu di kota Sidon.
Pihak militer Lebanon mengatakan, sedikitnya 18 tentara tewas dalam pertempuran dengan pendukung Al-Assir, yang menimbulkan kekhawatiran saat kekerasan aliran menyebar di Lebanon.
Sheikh Ahmad sempat bersembunyi dan ditangkap dua tahun kemudian di Bandar Udara Beirut, ketika mencoba pergi dengan paspor palsu.
Dia menolak pengacara yang ditunjuk pengadilan selama persidangan, yang telah tertunda beberapa kali. Puluhan pendukungnya melakukan unjuk rasa di luar pengadilan, di Beirut dan di Sidon.
Foto: Reaksi para demonstran di luar pengadilan setelah Sheikh Ahmad Al-Assir dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, Kamis (28/9/2017). [AFP/Mahmoud Zayyat]
Baca Juga: Diklaim Tewas, Gembong Utama ISIS Rilis Rekaman Audio Terbaru
Pengadilan juga menghukum lebih dari 30 orang lainnya, beberapa di antaranya tidak hadir, atas keterlibatan dalam kekerasan. Mereka dijatuhi hukuman mulai dari enam bulan penjara hingga hukuman mati.
Penyanyi Lebanon, yang menjadi pemberontak, Fadel Shaker dihukum hingga 15 tahun. Lebanon belum pernah melakukan pelaksanaan hukuman mati setidak-tidaknya selama 10 tahun belakangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Profil 3 Tokoh Besar NU Lulusan Al Khoziny: MUI Sebut APBN Pantas Buat Ponpes
-
Pesantren dan Sorotan Media: Antara Stigma dan Pemahaman
-
Dianggap Cederai Ilmu Agama, Begini Sejarah Panjang Ponpes Lirboyo dan Tokoh Ulama Besarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru