Suara.com - Panglima Daerah Militer VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Sonhadji, pada akhir pekan ini mencopot seorang perwira berpangkat letnan kolonel dari jabatannya karena diduga lalai dalam kasus pemuatan tiga berita kontroversial dalam website resmi Kodam Mulawarman.
Melalui website resminya, Kodam Mulawarman pada Jumat (29/9/2017) mengumumkan telah mencopot Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain dari jabatannya sebagai wakil kepala penerangan Kodam Mulawarman.
"Bahwa berita-berita tersebut, bukan ditulis oleh personel dari Kodam VI, tetapi menyalin berita-berita dari media sosial (WhatsApp) oleh Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI," bunyi salah satu kesimpulan dalam siaran pers itu.
"Letkol Inf. M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI mengakui perbuatannya... sehingga yang bersangkutan diproses hukum atas kesalahannya dan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan dari Wakapendam VI," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.
Sementara seperti yang diwartakan kantor berita Antara, Mayor Jenderal TNI Sonhadji sebelumnya telah memerintahkan agar semua personel Penerangan Kodam diperiksa dalam kasus pemuatan tiga berita tersebut.
Berita-berita yang dimaksud berjudul "Instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo untuk Menonton Film Pengkhianatan G30S/PKI", "Intelijen TNI Valid: Ini Video Bukti Polisi Memiliki Senjata Anti Tank", dan "Siapa yang Mencatut Nama Presiden Ingin Datangkan Senjata 5.000 Pucuk".
Menurut Pangdam, berita-berita yang diunggah di laman resmi Kodam Mulawarman itu terkesan menyerang pimpinan dan institusi Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berita itu dimuat saat saya berada di Tarakan, Kaltara, untuk menghadiri pembukaan latihan bersama pasukan Indonesia dengan Malaysia. Saya baru tahu tadi pagi saat olahraga," kata Sonhadji.
Sonhadji juga telah memerintahkan berita-berita tersebut dihapus, karena pemuatannya tanpa ada perintah Panglima Kodam.
Sonhadji juga sudah menghubungi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin yang tengah berada di Kabupaten Berau dan merasa perlu meluruskan berita tersebut.
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal