Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Menanggapi polemik Polri dan TNI menyangkut impor senjata, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengusulkan dilakukan perbaikan Undang-Undang yang mengatur kewenangan dua institusi.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
BPJS Dipimpin Jenderal: Bakal Makin 'Gercep' atau Malah Kaku?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel
-
Prabowo Ingin Mediasi Iran vs AS-Israel, Pakar HI Ungkap 5 Tantangan Besar RI
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil