Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Menanggapi polemik Polri dan TNI menyangkut impor senjata, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengusulkan dilakukan perbaikan Undang-Undang yang mengatur kewenangan dua institusi.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April