Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Menanggapi polemik Polri dan TNI menyangkut impor senjata, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengusulkan dilakukan perbaikan Undang-Undang yang mengatur kewenangan dua institusi.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Hasanuddin mengatakan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 2 dijelaskan sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang, maka komponen utama adalah TNI dan Polri.
"Komponen utama kombatan kita koreksi itu. Masuk pada UU TNI dan Polri, kita pelajari bareng-bareng," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Hasanuddin menilai masih terdapat kekurangan pada peraturan tersebut. Itu sebabnya, kata dia, perlu dikaji ulang serta diperbaiki.
"Misalnya yang standar militer jangan hanya Permen (peraturan menteri) paling tidak standar untuk seluruh Indonesia, untuk militer dan Polri buatkan aturan pemerintahnya," ujar Hasanuddin.
Selain itu, kata dia, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki. Jika tidak, akan sering terjadi kesalahpahaman antar lembaga pemerintah.
"Pokoknya itu. Pertama, jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin.
Polemik impor senjata bermula dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyebut ada institusi yang memesan lima ribu senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Hal itu Gatot sampaikan di hadapan para purnawiran TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Pernyataan Gatot diklarifikasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Menurut Wiranto senjata yang dimaksud oleh Gatot adalah senjata pesanan Badan Intelijen Negara yang dipesan dari PT. Pindad. Jumlah senjata yang akan digunakan untuk pendidikan intelijen tersebut hanya 500 pucuk, bukan lima ribu pucuk.
Pada Jumat (29/9/2017), pesawat asal negara Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor PT. Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru saat ini tertahan di Bandara Soeta sebab belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Profil Rizki Juniansyah, Lifter yang Diangkat Prabowo Jadi Letnan Dua TNI
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru