Suara.com - Pemilik klinik di Bekasi, Hasbullah Thabrany mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah berlaku sewenang-wenang kepada klinik yang dikelolanya. Pasalnya, sebanyak 17.000 lebih peserta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP dari Klinik DK yang dimilikinya, dipindah secara sepihak oleh BPJS Kesehatan ke klinik lain.
Hasbullah mengaku, kliniknya memang tengah dalam masa perpanjangan perizinan operasional. Tetapi, kata dia, pemindahan sewenang-wenang tersebut dapat merugikan bukan hanya dari segi bisnis, tetapi juga membuat bingung peserta sehingga dampaknya banyak orang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Klinik kami kebetulan perizinannya habis dan dalam proses perpanjangan. BPJS memberikan waktu sampai 31 Juli. Kami sedang proses dan 31 Juli sudah ada izin pendirian klinik dari badan Pelayanan Terpadu di Kota Bekasi. Karena sudah ada izin, kami tidak ingin pelayanan terputus, orang sakit tidak bisa ditunda," terang Hasbullah saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, (3/10/2017).
Hingga akhirnya, lanjut dia, per satu Agustus lalu, seluruh peserta FKTP Klinik DK yang berjumlah 17.000 jiwa, dipindahkan ke klinik lain oleh BPJS Kesehatan Bekasi.
Merasa diperlakukan tidak adil, Hasbullah kemudian meminta penjelasan BPJS Kesehatan Bekasi. Namun ia mengaku upayanya tidak dihiraukan dengan alasan akan mempengaruhi kinerja jika tidak diputus.
Beranjak dari situlah Hasbullah meminta kepada BPJS Kesehatan Bekasi agar hak pasien peserta BPJS Kesehatan diberikan sebagaimana mestinya.
"Saya minta hak peserta harus diberikan, hak pilihnya jangan dipasung, dipindahkan seenaknya tanpa persetujuan. Ini tidak betul, saya minta diproses janjinya awal September dipindahkan. Ternyata hanya janji saja," terangnya menutup perbincangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim