Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap dua pelaku dari massa Bonek, julukan suporter Persebaya, yang menewaskan dua pendekar anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam bentrokan pada Minggu (1/10) dini hari.
Dua pelaku tersebut masing-masing MJ (24) warga Jalan Pogot Surabaya, dan MS (19), warga Jalan Balongsari Surabaya.
"Kedua pelaku ini adalah oknum Bonek. Kenapa saya sebut oknum, karena sesungguhnya tidak ada suporter sepak bola yang ingin bermain kekerasan," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis.
Peristiwa tersebut bermula pada saat massa bonek bersinggungan dengan sejumlah anggota perguruan silat PSHT di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya usai laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (30/9) malam.
Saat itu sebenarnya polisi berhasil membubarkan kedua kubu yang terlibat bentrok, namun ternyata massa bonek masih melakukan penghadangan di Jalan Balongsari Surabaya yang berakibat dua anggota PSHT, yaitu Eko Tristanto (23) dan Anis (20), keduanya warga Bojonegoro, meninggal dunia, setelah sepeda motornya dibakar, pada sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (1/10) dini hari.
"Kami bergerak cepat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Leonard Sinambela, yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," ujar Iqbal.
Penangkapan kedua pelaku, menurut dia, berdasarkan beberapa alat bukti rekaman video peristiwa dari beberapa kamera telepon seluler yang dikumpulkan polisi dari sejumlah saksi.
"Ada juga barang bukti darah yang telah kami lakukan pemeriksaan ilmiah. Hasilnya darah itu identik dengan dua tersangka ini," katanya, menjelaskan.
Iqbal, lebih lanjut, mengucapkan terima kasih kepada kedua kubu dari masing-masing anggota bonek dan PSHT yang turut membantu pengungkapan kasus ini.
"Kedua kubu, bonek dan PSHT, telah sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan mereka ikut membantu menyerahkan bukti-bukti yang kami butuhkan sehingga dua pelaku ini cepat tertangkap," katanya.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya itu memastikan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mencari kemungkinan pelaku lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia