Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meresmikan rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2017). Rutan berkapasitas 37 orang tahanan tersebut dilengkapi juga dengan tempat untuk berolahraga dan ruang nonton bersama untuk tahanan korupsi.
Saat Suara.com menelusuri tempat olahraga yang disediakan berada dekat dengan pintu keluar tahanan. Di tempat yang terbuka di atasnya tersebut, terdapat sejumlah bangku bagi tahanan untuk duduk sebelum atau sesudah berolahraga.
Menurut Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir, tempat olahraga tersebut dibuat untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin," kata Bimo.
Sementara itu, di ruangan nonton bersama untuk para tahanan lelaki terdapat sejumlah meja dan bangku. Kemudian ada sebuah dipenser yang dilengakpi dengan galon berisi air, washtafel, dan sebuah TV LED yang besar. Ruang nonton bersama untuk tahanan lelaki lebih besar bila dibandingkan dengan ruang nonton bersama bagi tahanan perempuan.
Rutan KPK berkapasitas 37 orang tahanan. Sebanyak 29 ruang untuk tahanan lelaki, dan 8 ruangan untuk perempuan.
Untuk 29 tahanan lelaki ini dibagi ke dalam empat kamar berkapsitas 5 orang dilengkapi toilet dan tempat mandi, dua kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas satu orang.
Baca Juga: KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga
Sementara 8 tahanan perempuan dibagi ke dalam dua kamar berkapasitas 3 orang dan dua kamar berkapasitas satu orang. Setiap kamar dilengkapi dengan sebuah kipas angin besar, yang ditempel di dinding dekat pintu masuk.
Ruang tahanan pria dan wanita berbeda. Karena itu, tahanan pria dan perempuan tidak bisa bertemu selama dalam lingkungan tahanan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pembangunan Rutan KPK sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan. Sore ini ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan ke Rutan yang baru diresmikan tersebut.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan