Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meresmikan rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2017). Rutan berkapasitas 37 orang tahanan tersebut dilengkapi juga dengan tempat untuk berolahraga dan ruang nonton bersama untuk tahanan korupsi.
Saat Suara.com menelusuri tempat olahraga yang disediakan berada dekat dengan pintu keluar tahanan. Di tempat yang terbuka di atasnya tersebut, terdapat sejumlah bangku bagi tahanan untuk duduk sebelum atau sesudah berolahraga.
Menurut Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir, tempat olahraga tersebut dibuat untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin," kata Bimo.
Sementara itu, di ruangan nonton bersama untuk para tahanan lelaki terdapat sejumlah meja dan bangku. Kemudian ada sebuah dipenser yang dilengakpi dengan galon berisi air, washtafel, dan sebuah TV LED yang besar. Ruang nonton bersama untuk tahanan lelaki lebih besar bila dibandingkan dengan ruang nonton bersama bagi tahanan perempuan.
Rutan KPK berkapasitas 37 orang tahanan. Sebanyak 29 ruang untuk tahanan lelaki, dan 8 ruangan untuk perempuan.
Untuk 29 tahanan lelaki ini dibagi ke dalam empat kamar berkapsitas 5 orang dilengkapi toilet dan tempat mandi, dua kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas satu orang.
Baca Juga: KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga
Sementara 8 tahanan perempuan dibagi ke dalam dua kamar berkapasitas 3 orang dan dua kamar berkapasitas satu orang. Setiap kamar dilengkapi dengan sebuah kipas angin besar, yang ditempel di dinding dekat pintu masuk.
Ruang tahanan pria dan wanita berbeda. Karena itu, tahanan pria dan perempuan tidak bisa bertemu selama dalam lingkungan tahanan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pembangunan Rutan KPK sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan. Sore ini ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan ke Rutan yang baru diresmikan tersebut.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan