Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meresmikan rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2017). Rutan berkapasitas 37 orang tahanan tersebut dilengkapi juga dengan tempat untuk berolahraga dan ruang nonton bersama untuk tahanan korupsi.
Saat Suara.com menelusuri tempat olahraga yang disediakan berada dekat dengan pintu keluar tahanan. Di tempat yang terbuka di atasnya tersebut, terdapat sejumlah bangku bagi tahanan untuk duduk sebelum atau sesudah berolahraga.
Menurut Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir, tempat olahraga tersebut dibuat untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin," kata Bimo.
Sementara itu, di ruangan nonton bersama untuk para tahanan lelaki terdapat sejumlah meja dan bangku. Kemudian ada sebuah dipenser yang dilengakpi dengan galon berisi air, washtafel, dan sebuah TV LED yang besar. Ruang nonton bersama untuk tahanan lelaki lebih besar bila dibandingkan dengan ruang nonton bersama bagi tahanan perempuan.
Rutan KPK berkapasitas 37 orang tahanan. Sebanyak 29 ruang untuk tahanan lelaki, dan 8 ruangan untuk perempuan.
Untuk 29 tahanan lelaki ini dibagi ke dalam empat kamar berkapsitas 5 orang dilengkapi toilet dan tempat mandi, dua kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas satu orang.
Baca Juga: KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga
Sementara 8 tahanan perempuan dibagi ke dalam dua kamar berkapasitas 3 orang dan dua kamar berkapasitas satu orang. Setiap kamar dilengkapi dengan sebuah kipas angin besar, yang ditempel di dinding dekat pintu masuk.
Ruang tahanan pria dan wanita berbeda. Karena itu, tahanan pria dan perempuan tidak bisa bertemu selama dalam lingkungan tahanan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pembangunan Rutan KPK sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan. Sore ini ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan ke Rutan yang baru diresmikan tersebut.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban