Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meresmikan rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2017). Rutan berkapasitas 37 orang tahanan tersebut dilengkapi juga dengan tempat untuk berolahraga dan ruang nonton bersama untuk tahanan korupsi.
Saat Suara.com menelusuri tempat olahraga yang disediakan berada dekat dengan pintu keluar tahanan. Di tempat yang terbuka di atasnya tersebut, terdapat sejumlah bangku bagi tahanan untuk duduk sebelum atau sesudah berolahraga.
Menurut Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir, tempat olahraga tersebut dibuat untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin," kata Bimo.
Sementara itu, di ruangan nonton bersama untuk para tahanan lelaki terdapat sejumlah meja dan bangku. Kemudian ada sebuah dipenser yang dilengakpi dengan galon berisi air, washtafel, dan sebuah TV LED yang besar. Ruang nonton bersama untuk tahanan lelaki lebih besar bila dibandingkan dengan ruang nonton bersama bagi tahanan perempuan.
Rutan KPK berkapasitas 37 orang tahanan. Sebanyak 29 ruang untuk tahanan lelaki, dan 8 ruangan untuk perempuan.
Untuk 29 tahanan lelaki ini dibagi ke dalam empat kamar berkapsitas 5 orang dilengkapi toilet dan tempat mandi, dua kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas satu orang.
Baca Juga: KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga
Sementara 8 tahanan perempuan dibagi ke dalam dua kamar berkapasitas 3 orang dan dua kamar berkapasitas satu orang. Setiap kamar dilengkapi dengan sebuah kipas angin besar, yang ditempel di dinding dekat pintu masuk.
Ruang tahanan pria dan wanita berbeda. Karena itu, tahanan pria dan perempuan tidak bisa bertemu selama dalam lingkungan tahanan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pembangunan Rutan KPK sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan. Sore ini ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan ke Rutan yang baru diresmikan tersebut.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group