Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mewujudkan daerah ramah hak asasi manusia dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menilai pemenuhan HAM adalah representasi negara kepada masyarakatnya dengan memberikan hak-haknya.
"Semua ini adalah wujud negara memenuhi hak-hak rakyatnya," kata dia di Sukadana, Sabtu (7/10/2017).
Komisi Nasional HAM RI telah menyepakati nota kesepahaman pemenuhan HAM dengan Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan Pemkab Lampung Timur bentuk dukungan Komnas HAM terhadap pemenuhan HAM yang digalakkan Pemkab Lampung Timur kepada masyarakatnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penanaman dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dilakukan Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Ruang Rapat Bupati Lampung Timur, Jumat (6/10) siang, disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, dan sejumlah pejabat eselon I Pemkab Lampung Timur.
Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan Komnas HAM mengapresiasi langkah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM. Namun Nur Kholis mengingatkan untuk mewujudkan daerah ramah HAM bukan perkara gampang karena selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, juga perlu perencanaan yang baik.
Dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan yang serius mewujudkan sejumlah daerahnya menjadi daerah yang ramah HAM.
Menurut Nur Kholis, pemenuhan daerah ramah HAM perlu kerja sama banyak pihak, termasuk dukungan dari Komnas HAM. Ia menyatakan pula stigma bahwa Lampung Timur sebagai daerah rawan begal juga harus dihilangkan dengan pemenuhan HAM, di antaranya dengan pendidikan HAM.
Ia mengatakan pemenuhan HAM mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
"Kami akan dorong aspek HAM-nya misalnya lewat budaya, lewat hal-hal yang baik agar pemuda di sini paham hak-hak orang lain, pemudanya agar menjadi kreatif. Hal-hal yang baik akan kami suarakan, agar stigma negatif Lampung Timur berubah menjadi positif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki