Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mewujudkan daerah ramah hak asasi manusia dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menilai pemenuhan HAM adalah representasi negara kepada masyarakatnya dengan memberikan hak-haknya.
"Semua ini adalah wujud negara memenuhi hak-hak rakyatnya," kata dia di Sukadana, Sabtu (7/10/2017).
Komisi Nasional HAM RI telah menyepakati nota kesepahaman pemenuhan HAM dengan Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan Pemkab Lampung Timur bentuk dukungan Komnas HAM terhadap pemenuhan HAM yang digalakkan Pemkab Lampung Timur kepada masyarakatnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penanaman dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dilakukan Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Ruang Rapat Bupati Lampung Timur, Jumat (6/10) siang, disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, dan sejumlah pejabat eselon I Pemkab Lampung Timur.
Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan Komnas HAM mengapresiasi langkah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM. Namun Nur Kholis mengingatkan untuk mewujudkan daerah ramah HAM bukan perkara gampang karena selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, juga perlu perencanaan yang baik.
Dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan yang serius mewujudkan sejumlah daerahnya menjadi daerah yang ramah HAM.
Menurut Nur Kholis, pemenuhan daerah ramah HAM perlu kerja sama banyak pihak, termasuk dukungan dari Komnas HAM. Ia menyatakan pula stigma bahwa Lampung Timur sebagai daerah rawan begal juga harus dihilangkan dengan pemenuhan HAM, di antaranya dengan pendidikan HAM.
Ia mengatakan pemenuhan HAM mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
"Kami akan dorong aspek HAM-nya misalnya lewat budaya, lewat hal-hal yang baik agar pemuda di sini paham hak-hak orang lain, pemudanya agar menjadi kreatif. Hal-hal yang baik akan kami suarakan, agar stigma negatif Lampung Timur berubah menjadi positif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal