Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen mewujudkan daerah ramah hak asasi manusia dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur sebagai Kabupaten Ramah HAM.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menilai pemenuhan HAM adalah representasi negara kepada masyarakatnya dengan memberikan hak-haknya.
"Semua ini adalah wujud negara memenuhi hak-hak rakyatnya," kata dia di Sukadana, Sabtu (7/10/2017).
Komisi Nasional HAM RI telah menyepakati nota kesepahaman pemenuhan HAM dengan Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung. Penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dengan Pemkab Lampung Timur bentuk dukungan Komnas HAM terhadap pemenuhan HAM yang digalakkan Pemkab Lampung Timur kepada masyarakatnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang penanaman dan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dilakukan Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis bersama Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, di Ruang Rapat Bupati Lampung Timur, Jumat (6/10) siang, disaksikan Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, dan sejumlah pejabat eselon I Pemkab Lampung Timur.
Ketua Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan Komnas HAM mengapresiasi langkah Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM. Namun Nur Kholis mengingatkan untuk mewujudkan daerah ramah HAM bukan perkara gampang karena selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, juga perlu perencanaan yang baik.
Dia mencontohkan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan yang serius mewujudkan sejumlah daerahnya menjadi daerah yang ramah HAM.
Menurut Nur Kholis, pemenuhan daerah ramah HAM perlu kerja sama banyak pihak, termasuk dukungan dari Komnas HAM. Ia menyatakan pula stigma bahwa Lampung Timur sebagai daerah rawan begal juga harus dihilangkan dengan pemenuhan HAM, di antaranya dengan pendidikan HAM.
Ia mengatakan pemenuhan HAM mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
"Kami akan dorong aspek HAM-nya misalnya lewat budaya, lewat hal-hal yang baik agar pemuda di sini paham hak-hak orang lain, pemudanya agar menjadi kreatif. Hal-hal yang baik akan kami suarakan, agar stigma negatif Lampung Timur berubah menjadi positif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026