Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai semakin jauh dari harapan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
Kepala Divisi Penuntasan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menilai janji-janji untuk menyelesaikan kasus HAM tidak sesuai dengan kampanye ketika Pemilihan Presiden 2014 silam.
"Kita melihat bahwa pemerintahan Jokowi seperti semakin jauh dari harapan sebagaimana awal Pilpres 2014, kita ingat banyak sekali janji politik terkait kemajuan dan penegakkan HAM salah satunya penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Feri di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Janji tersebut tertuang dalam Nawacita Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM yang diharapkan masyarakat.
"Disebut dalam Nawacita akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu secara berkeadilan dan menghapuskan impunitas ini yang diharapkan oleh masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut, Feri menuturkan 3 tahun Pemerintahan Jokowi belum terlihat upaya menuntaskan kasus HAM berat, terlebih dengan menunjuk Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Kita tahu di banyak dokumen termasuk dokumen resmi Komnas HAM Wiranto aktor yang bertanggung jawab dalam beberapa kasus pelanggaran HAM Orde Baru," katanya.
Pihaknya juga melihat ada impunitas di era Presiden Jokowi. Pasalnya aktor yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat justru mendapat posisi yang strategis.
"Kita melihat bahwa impunitas semakin tebal bahkan aktor yang diharap diproses dan bertanggung jawab justru mendapat peran strategis. Kondisi seperti ini semakin memberikan pesan bahwa harapan semakin berat, semakin jauh dari pernyataan," ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, Feri menyebut rezim Jokowi seperti rezim orde baru yang bertindak represif.
"Kita melihat bahwa rezim ini seperti rezim orde baru, banyak kritik dan diskusi dibubarkan dan berakhirnya kebijakan pada tindakan represif, kalau situasi begini itu permasalahan semakin tidak terselesaikan beban barat pada pemerintahan Jokowi akan bertambah jika tidak diselesaikan," kata Feri.
Oleh karena ini di momen peringatan peristiwa berdarah Tanjung Priok 12 September ke 33 Tahun, untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Maka pada momen Tanjung Priok ini bahwa pesan ini sampai pada presiden dan presiden benar benar serius dan bukan hanya memberikan wacana pada Menko Polhukam yang tidak bisa dipercaya atau membongkar peristiwa HAM yang lebih transparan baik di pengadilan maupun non pengadilan," tandasnya .
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!