Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai semakin jauh dari harapan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.
Kepala Divisi Penuntasan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menilai janji-janji untuk menyelesaikan kasus HAM tidak sesuai dengan kampanye ketika Pemilihan Presiden 2014 silam.
"Kita melihat bahwa pemerintahan Jokowi seperti semakin jauh dari harapan sebagaimana awal Pilpres 2014, kita ingat banyak sekali janji politik terkait kemajuan dan penegakkan HAM salah satunya penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Feri di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Janji tersebut tertuang dalam Nawacita Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM yang diharapkan masyarakat.
"Disebut dalam Nawacita akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu secara berkeadilan dan menghapuskan impunitas ini yang diharapkan oleh masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut, Feri menuturkan 3 tahun Pemerintahan Jokowi belum terlihat upaya menuntaskan kasus HAM berat, terlebih dengan menunjuk Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Kita tahu di banyak dokumen termasuk dokumen resmi Komnas HAM Wiranto aktor yang bertanggung jawab dalam beberapa kasus pelanggaran HAM Orde Baru," katanya.
Pihaknya juga melihat ada impunitas di era Presiden Jokowi. Pasalnya aktor yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat justru mendapat posisi yang strategis.
"Kita melihat bahwa impunitas semakin tebal bahkan aktor yang diharap diproses dan bertanggung jawab justru mendapat peran strategis. Kondisi seperti ini semakin memberikan pesan bahwa harapan semakin berat, semakin jauh dari pernyataan," ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
Lebih lanjut, Feri menyebut rezim Jokowi seperti rezim orde baru yang bertindak represif.
"Kita melihat bahwa rezim ini seperti rezim orde baru, banyak kritik dan diskusi dibubarkan dan berakhirnya kebijakan pada tindakan represif, kalau situasi begini itu permasalahan semakin tidak terselesaikan beban barat pada pemerintahan Jokowi akan bertambah jika tidak diselesaikan," kata Feri.
Oleh karena ini di momen peringatan peristiwa berdarah Tanjung Priok 12 September ke 33 Tahun, untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
"Maka pada momen Tanjung Priok ini bahwa pesan ini sampai pada presiden dan presiden benar benar serius dan bukan hanya memberikan wacana pada Menko Polhukam yang tidak bisa dipercaya atau membongkar peristiwa HAM yang lebih transparan baik di pengadilan maupun non pengadilan," tandasnya .
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara