Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menandatangani kontrak Jasa Konsultansi Pekerjaan Desain Bendungan Multiguna Jragung, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara penandatanganan tersebut dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Bendungan, Bob Arthur Lambogia dengan General Manager Engineering Division I PT Indra Karya Persero, Gagah Guntur Aribowo, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Bendungan Jragung dibangun untuk memenuhi air baku bagi rumah tangga, irigasi, pembangkit listrik, termasuk mereduksi potensi banjir di sekitar Demak-Semarang. Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA PUPR, Ni Made Sumiarsih, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Luar Negeri Ditjen SDA PUPR, Widiarto, Project Officer Asian Development Bank (ADB), Helena Lawira, Senior Procurement Officer ADB, Olga Suryatmo, dan Direktur I PT Indra Karya Persero, Milfan Rantawi.
Kontrak desain bendungan merupakan yang pertama kali didanai ADB, dengan kontrak multiyears senilai Rp 24 miliar.
Menurut Ni Made Sumiarsih, pembangunan bendungan baru masuk tahap desain. PT. Indra Karya akan mendesain bendungan dalam waktu 18 bulan, dengan demikian pada 2019 sudah bisa rampung dan dilanjutkan dengan tahap konstruksi.
"Kami berharap, ADB juga bisa ikut mendanai tahap konstruksi bendungan tersebut. Saat masuk tahap konstruksi baru bisa dilakukan pembebasan tanah, termasuk menentukan luas genangan dan daya tampung bendungannya," jelasnya usai acara penandatanganan.
Estimasi kebutuhan dana pembebasan tanah di sekitar Bendungan Jragung sekitar Rp 2,3 miliar. Anggaran itu juga sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang bertugas melakukan pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN).
Senior Procurement Officer ADB,Olga Suryatmo mengaku cukup senang bisa terlibat dalam salah satu program prioritas nasional pemerintah. Direktur I PT Indra Karya Persero, Milfan Rantawi selaku konsultan, menyatakan akan menyiapkan ahli untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan memperhatikan faktor keselamatan.
Bendungan Jragung merupakan salah satu dari 49 bendungan baru yang dibangun pada pemerintahan Presiden Jokowi. Bendungan tersebut akan berlokasi di Kabupaten Semarang, yakni di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus. Lokasi bendungan ini dikelilingi dua sungai besar, yaitu Jragung dan Klampok, serta hutan milik Perhutani.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO