Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir.
Tempat mandi sauna berbayar itu diduga menjadi tempat transaksi seksual sesama jenis gay.
“Kami melakukan penggerebekan berdasarkan keterangan warga yang merasa resah,” kata Kapolres Jakpus Komisaris Besar Suyudi, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Minggu (8/10/2017).
Saat digerebek, polisi menahan 51 orang di tempat sauna tersebut. Peserta pesta itu juga ada yang merupakan warga negara Singapura, Tiongkok, Thailand, dan Malaysia.
Setelah dimintakan keterangan, polisi menetapkan 6 tersangka penyedia jasa tranksasi seksual sesama jenis.
“Keenam tersangka itu berinisial GG, GCMP, TS, KN. Satu lagi berinisial HI masuk daftar pencarian orang,” terangnya.
Mantan Kapolres Bogor ini menuturkan, keenam tersangka itu adalah pemilik, pengelola, dan karyawan T1 Sauna. Sang pemilik adalah HI yang masuk DPO.
“Sedangkan karyawan yang menjadi tersangka karena menyediakan barang seperti kondom dan alat bantu kegiatan seksual (sex toys),” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tempat sauna itu sudah lama beroperasi. Bagi pengunjung yang mau masuk ke tempat itu diwajibkan membayar Rp165 ribu.
Baca Juga: Unik, Begini Konsep Trotoar Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman
“Uang masuk itu harus dibayarkan, dan pengunjung mendapat bonus alat kontrasepsi dan pelumas. Nah, pengunjung juga bisa membawa pasangan sesama jenis dari luar untuk berhubungan seksual. Kalau tak membawa dari luar, bisa memesan di tempat itu,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang menyediakan tempat tersebut dijerat memakai Pasal 30 undang-undang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran