Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir.
Tempat mandi sauna berbayar itu diduga menjadi tempat transaksi seksual sesama jenis gay.
“Kami melakukan penggerebekan berdasarkan keterangan warga yang merasa resah,” kata Kapolres Jakpus Komisaris Besar Suyudi, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Minggu (8/10/2017).
Saat digerebek, polisi menahan 51 orang di tempat sauna tersebut. Peserta pesta itu juga ada yang merupakan warga negara Singapura, Tiongkok, Thailand, dan Malaysia.
Setelah dimintakan keterangan, polisi menetapkan 6 tersangka penyedia jasa tranksasi seksual sesama jenis.
“Keenam tersangka itu berinisial GG, GCMP, TS, KN. Satu lagi berinisial HI masuk daftar pencarian orang,” terangnya.
Mantan Kapolres Bogor ini menuturkan, keenam tersangka itu adalah pemilik, pengelola, dan karyawan T1 Sauna. Sang pemilik adalah HI yang masuk DPO.
“Sedangkan karyawan yang menjadi tersangka karena menyediakan barang seperti kondom dan alat bantu kegiatan seksual (sex toys),” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tempat sauna itu sudah lama beroperasi. Bagi pengunjung yang mau masuk ke tempat itu diwajibkan membayar Rp165 ribu.
Baca Juga: Unik, Begini Konsep Trotoar Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman
“Uang masuk itu harus dibayarkan, dan pengunjung mendapat bonus alat kontrasepsi dan pelumas. Nah, pengunjung juga bisa membawa pasangan sesama jenis dari luar untuk berhubungan seksual. Kalau tak membawa dari luar, bisa memesan di tempat itu,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang menyediakan tempat tersebut dijerat memakai Pasal 30 undang-undang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci