Suara.com - Pengamat hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra menilai, Mahkamah Agung (MA) gagal besar karena tidak berhasil melakukan pembinaan hakim dan aparatur peradilan dengan baik dan benar.
Pascatertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudirwardono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap penanganan perkara mantan Bupati Bolaang Mongondow yang juga anggota DPRD Sulut Marlina Mona Siahaan bebas.
"Semakin tingginya angka aparatur peradilan yang tertangkap dengan segala modus operandinya dari OTT maupun menjual praktik perdagangan kewenangan (putusan), menunjukkan bahwa MA gagal besar karena tidak berhasil melakukan pembinaan hakim dan aparatur peradilan dengan baik dan benar," katanya.
Ia menyebutkan, sepanjang 2016 saja ada 28 aparatur peradilan yang tertangkap. Bahkan, saat ini diketahui kasus hakim Bengkulu dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara rentang waktu tertangkapnya yang begitu dekat satu persatu hakim tertangkap tangan bahkan sampai setingkat ketua pengadilan tinggi (KPT).
Kondisi ini, kata dia, semakin menunjukkan potret buruknya peradilan khususnya perilaku hakim pada umumnya. Terkait OTT para hakim oleh KPK, ada hal yang menarik dicermati bisa jadi ini adalah "serangan" KPK kepada hakim untuk membuka ke publik tentang buruknya perilaku hakim.
"Karena penyidik sudah bersusah payah melakukan penyelidikan baik yang dilakukan oleh jaksa ataupun penyidik KPK, dengan mudah dibatalkan oleh hakim," katanya.
KPK mungkin sekaligus memberikan pesan seperti inilah wujud bobroknya sampai hakim dapat membatalkan penyidikan apa yang dibuat jaksa bahkan juga sudah berani membatalkan penyidikan KPK.
"Jika ternyata pertimbangan hukum ataupun putusan hakim tidak objektif melainkan mengubah tantangan kewenangan menjadi tentengan," katanya.
Karena itu, perlu ditelusuri bahkan putusan hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat harus dilakukan eksaminasi dan KY memiliki peranan untuk hal tersebut. Kondisi darurat perilaku hakim ini harus menjadi perhatian dan momentum khususnya bagi Ketua MA.
Baca Juga: Suap PT Sulut, Hakim Manado Belum Tentu Dipecat
"Jika perlu presiden selaku kepala negara ambil peran segera untuk membenahi lembaga peradilan agar bersih dan berwibawa termasuk jika perlu mengganti pimpinan MA," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733