Suara.com - Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Humas dan Hukum MA Abdullah mengatakan, MA belum tentu menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Sudiwardono.
"Proses MKH, itu jika pelanggarannya masih seputar etik berarti masih ada kemungkinan tidak dipecat," kata Abdullah ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Sementara itu, bila pelanggaran oleh hakim yang bersangkutan termasuk dalam pelanggaran hukum berat dan harus dipecat, Abdullah menilai proses sidang MKH tidak akan berguna.
"Segala pembelaan oleh hakim yang bersangkutan dapat dilakukan di persidangan tindak pidana," kata Abdullah.
Sidang MKH ini digelar oleh MA dan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan kesempatan kepada hakim terlapor memberikan pembelaan sebelum MA dan atau KY mengajukan usul pemberhentian hakim yang bersangkutan.
Hakim Sudiwardono diamankan oleh KPK pada Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta, terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara.
"OTT ini adalah hasil kerjasama MA dengan KPK," kata Abdullah.
Bersama dengan Hakim Sudiwardono, KPK juga mengamankan seorang anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha.
Dalam tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang asing sebagai barang bukti. KPK juga telah menetapkan status Hakim Sudiwardono dan Aditya sebagai tersangka. Aditya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap, sementara Hakim Sudiwardono sebagai penerima suap.
Baca Juga: Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut
Sebagai tersangka penerima suap, Hakim Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah