Suara.com - Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memiliki sistem pengendalian situs internet bermuatan negatif atau sistem crawling, pengaduan masyarakat tetap dibutuhkan.
“Tapi adanya sistem ini, kami juga membuka partisipasi masyarakat. Kayak kemarin saja tiga bulan yang lalu masyarakat memberikan masukkan, ada konten pornografi di Twitter, terus sudah kita blokir,” tutur Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (9/10/2017).
Semuel mengatakan sistem pengaduan masyarakat dinamakan ticketing yaitu mereka bisa mendaftar, melaporkan konten sekaligus bisa memantau kapan laporan diproses.
“Nanti dapat email, terima kasih karena sudah berpartisipasi, terus ada nomor pengaduannya nanti,” katanya.
Waktu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hanya 7 kali 24 jam. Dengan adanya sistem crawling, aduan akan dibaca dan otomatis diproses.
“Karena kita ada kewajiban untuk memberi tahu, itu keinginan pak menteri. Kita akan gerakan semuanya,” katanya.
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia menjadi pemenang lelang pengadaan mesin sensor penangkal konten negatif.
“Pemasangannya paling lama 31 Desember 2017. Mulai beroperasi Januari 2018,” kata Semuel.
Target pertama sistem crawling yaitu konten pornografi.
"Ke sininya akan saya fokuskan. Karena saat ini ada 28 sampai 30 juta website pornografi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Semuel mengatakan di Indonesia, konten pornografi bertebaran di internet. Kenapa? Karena begitu banyak orang yang mengambil keuntungan dari situ lihai bersembunyi.
“Saya akan fokuskan, karena kejahatan seks ini tertinggi. Kemarin kita tangkap yang namanya pedofil, ini yang ingin kita berantas. Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Jadi kalau ditanyakan, kita akan fokus ke situ,” katanya.
Sejauh ini baru 700 website berkonten pornografi yang diblokir kominfo. Selama ini proses penanganan begitu lama karena menggunakan sistem manual atau kominfo harus cek konten yang diadukan masyarakat satu persatu. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?