Suara.com - Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memiliki sistem pengendalian situs internet bermuatan negatif atau sistem crawling, pengaduan masyarakat tetap dibutuhkan.
“Tapi adanya sistem ini, kami juga membuka partisipasi masyarakat. Kayak kemarin saja tiga bulan yang lalu masyarakat memberikan masukkan, ada konten pornografi di Twitter, terus sudah kita blokir,” tutur Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (9/10/2017).
Semuel mengatakan sistem pengaduan masyarakat dinamakan ticketing yaitu mereka bisa mendaftar, melaporkan konten sekaligus bisa memantau kapan laporan diproses.
“Nanti dapat email, terima kasih karena sudah berpartisipasi, terus ada nomor pengaduannya nanti,” katanya.
Waktu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hanya 7 kali 24 jam. Dengan adanya sistem crawling, aduan akan dibaca dan otomatis diproses.
“Karena kita ada kewajiban untuk memberi tahu, itu keinginan pak menteri. Kita akan gerakan semuanya,” katanya.
PT. Industri Telekomunikasi Indonesia menjadi pemenang lelang pengadaan mesin sensor penangkal konten negatif.
“Pemasangannya paling lama 31 Desember 2017. Mulai beroperasi Januari 2018,” kata Semuel.
Target pertama sistem crawling yaitu konten pornografi.
"Ke sininya akan saya fokuskan. Karena saat ini ada 28 sampai 30 juta website pornografi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Semuel mengatakan di Indonesia, konten pornografi bertebaran di internet. Kenapa? Karena begitu banyak orang yang mengambil keuntungan dari situ lihai bersembunyi.
“Saya akan fokuskan, karena kejahatan seks ini tertinggi. Kemarin kita tangkap yang namanya pedofil, ini yang ingin kita berantas. Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Jadi kalau ditanyakan, kita akan fokus ke situ,” katanya.
Sejauh ini baru 700 website berkonten pornografi yang diblokir kominfo. Selama ini proses penanganan begitu lama karena menggunakan sistem manual atau kominfo harus cek konten yang diadukan masyarakat satu persatu. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia