- Polisi Depok mengusut KDRT di Sawangan pada 23 Desember 2025 akibat perselisihan telepon genggam berujung penganiayaan.
- Terlapor telah diamankan Polres Metro Depok, sementara korban luka serius di mata mendapat perawatan medis intensif.
- Penyidikan kasus ini ditangani Unit PPA Polres Depok dengan mengutamakan keselamatan serta pemulihan kondisi korban.
Suara.com - Polisi tengah mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Perselisihan suami-istri yang dipicu persoalan telepon genggam itu berakhir dengan penganiayaan brutal hingga korban mengalami luka serius di bagian mata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dengan mengedepankan keselamatan serta perlindungan korban.
Terlapor, kata dia, kekinian juga telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban langsung mendapat pendampingan dan perawatan medis.
“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi kepada wartawan, Senin (29/12/25).
Kejadian KDRT ini diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Insiden bermula dari perselisihan antara suami dan istri terkait penggunaan telepon genggam.
Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok. Laporan lalu diterima dan tercatat dengan Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025.
“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ungkap Budi.
Saat itu, pelaku meminta ponsel korban dan menolak mengembalikannya ketika diminta kembali. Adu mulut pun pecah dan berujung pada aksi kekerasan fisik.
Pelaku memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan ponsel ke arah wajah, khususnya mata kiri. Tak berhenti di situ, korban juga dipukul dengan tangan kosong dan pahanya diinjak oleh pelaku.
Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial AA mengalami luka serius. Budi menyebut korban mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar parah di bola mata kiri.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga Minggu (28/12/2025), korban masih menjalani perawatan dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang,” beber Budi.
Budi memastikan korban terus mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan medis lanjutan untuk keperluan visum. Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan dan tidak ragu melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui adanya tindak KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim