Komisioner KPK, antara lain Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Basariah Pandjaitan bersama Presiden Joko Widodo [suara.com/Erick Tanjung]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan polisi yang berwenang menentukan apakah berbagai tuduhan terhadap KPK dan komisioner lembaga antirasuah mengandung unsur pidana atau tidak.
"Nggak apa-apa dilaporin. Kalau dilaporkan nanti polisi yang menentukan ini masuk unsur tindak pidana bukan,” kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Basaria tidak mau berspekulasi mengenai berbagai tuduhan.
"Itu kan sejarah. Kita bicara sekarang saja, nggak usah antisipasi," kata Basaria.
Tuduhan terhadap pimpinan KPK, antara lain dari panitia khusus hak angket di DPR yang menyebut lembaga antirasuah melakukan penyekapan terhadap saksi di rumah aman, kemudian melakukan penyelewengan wewenang.
Tuduhan lainnya dialamatkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus dilaporkan Madun Hariyadi ke Bareskrim Polri. Tetapi, laporan Madun tak langsung diterima penyidik karena belum ada bukti.
Pimpinan KPK juga diancam dilaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, jika kembali menerbitkan surat perintah penyidik terhadap Novanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim disebutkan Saut diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menggunakan surat palsu, penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu dan atau Pasal 421 KUHP.
"Nggak apa-apa dilaporin. Kalau dilaporkan nanti polisi yang menentukan ini masuk unsur tindak pidana bukan,” kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Basaria tidak mau berspekulasi mengenai berbagai tuduhan.
"Itu kan sejarah. Kita bicara sekarang saja, nggak usah antisipasi," kata Basaria.
Tuduhan terhadap pimpinan KPK, antara lain dari panitia khusus hak angket di DPR yang menyebut lembaga antirasuah melakukan penyekapan terhadap saksi di rumah aman, kemudian melakukan penyelewengan wewenang.
Tuduhan lainnya dialamatkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus dilaporkan Madun Hariyadi ke Bareskrim Polri. Tetapi, laporan Madun tak langsung diterima penyidik karena belum ada bukti.
Pimpinan KPK juga diancam dilaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, jika kembali menerbitkan surat perintah penyidik terhadap Novanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim disebutkan Saut diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu, menggunakan surat palsu, penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu dan atau Pasal 421 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat