Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Grand Caribou yang jatuh di Mimika, Provinsi Papua, 31 Oktober 2016, termasuk pengoperasiannya mengingat usianya yang sudah di atas 30 tahun.
Kerugian keuangan negara akibat pengadaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai angka Rp116 miliar mengingat pesawat itu jatuh satu bulan setelah beroperasi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono di Jakarta, Selasa (10/10) malam, menyatakan bahwa penyidikan dugaan pengadaan pesawat tersebut masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti, terutama terkait dengan informasi jaminan asuransi yang cair dan sudah masuk ke rekening pemda.
Saat ditanya apakah penyidik akan turut memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya terkait dengan izin pengoperasian, Warih berdalih pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menhub.
"Belum ada rencana ke arah sana (pemeriksaan Menhub)," katanya.
Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga menyatakan pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.
Pesawat itu diproduksi pada tahun 1960 dibuat pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc).
Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemerintah Daerah Puncak Papua yang memenangi proyek pengadaan senilai Rp116 miliar.
FMPP-Papua dalam laporan kepada Kejaksaan Agung pada bulan September 2016 menyebutkan pengadaan pesawat Grand Caribou menghabiskan dana sebanyak Rp116 miliar, bahkan dengan biaya lain-lainnya mencapai Rp146 miliar.
Dana untuk pembelian pesawat tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Puncak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 dan sudah dibayarkan 100 persen.
Sebelumnya, konsultan hukum Papua Decy Violent Riwu mengharapkan Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp116 miliar pada tahun 2015 di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
"Kami berharap Kejaksaan Agung segera melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tersebut. Kami ingin tahu di mana kendalanya dan kenapa sampai berlarut-larut proses hukumnya?" kata Decy.
Terkait dengan kasus tersebut, FMPP-Papua dalam beberapa kesempatan juga mempertanyakan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Grand Caribou itu.
Penanganan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung sudah pada tahap penyidikan dan saksi-saksi sudah diperiksa. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya.
Menurut Decy, masyarakat Papua pada umumnya dan warga Kabupaten Puncak Papua khususnya terus mengikuti dan mempertanyakan perkembangan proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat tersebut.
"Demi tegaknya keadilan, kami menunggu langkah sigap Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian pesawat yang merugikan keuangan negara itu. Kami percaya Kejaksaan Agung bisa menangani kasus ini dengan baik," kata konsultan hukum dan pengusaha asal Papua itu. (Antara)
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?