Suara.com - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menelusuri dugaan pelanggaran tindak pidana dalam proyek reklamasi di beberapa pulau di Teluk Jakarta.
"Saya perintahkan pada unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap. Makanya saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan mengenai reklamasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi.
Menurutnya, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.
"Saat ini ada fenomena di masyarakat yang bahas masalah reklamasi. Muncul viral, opini, penjelasan-penjelasan dari berbagai macam masyarakat berkaitan dengan reklamasi," kata dia.
Adi juga menyampaikan, polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," kata dia.
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan soal ditemukannya unsur pidana dalam perkara ini. Polisi masih mengkaji soal keterangan dan data-data yang diberikan KKP.
Baca Juga: Wartawan Tanya Proyek Reklamasi, Anies: Kompor-kompor!
"Kami kan nggak bisa berandai-andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman sedang bekerja," kata dia
Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga akan melibatkan para ahli untuk menelurusi unsur pelanggaran pidana terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi.
"Kami pun nanti juga tidak menutup kemungkinan untuk berdiskusi dengan ahli," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas