Suara.com - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menelusuri dugaan pelanggaran tindak pidana dalam proyek reklamasi di beberapa pulau di Teluk Jakarta.
"Saya perintahkan pada unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap. Makanya saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan mengenai reklamasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi.
Menurutnya, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.
"Saat ini ada fenomena di masyarakat yang bahas masalah reklamasi. Muncul viral, opini, penjelasan-penjelasan dari berbagai macam masyarakat berkaitan dengan reklamasi," kata dia.
Adi juga menyampaikan, polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," kata dia.
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan soal ditemukannya unsur pidana dalam perkara ini. Polisi masih mengkaji soal keterangan dan data-data yang diberikan KKP.
Baca Juga: Wartawan Tanya Proyek Reklamasi, Anies: Kompor-kompor!
"Kami kan nggak bisa berandai-andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman sedang bekerja," kata dia
Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga akan melibatkan para ahli untuk menelurusi unsur pelanggaran pidana terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi.
"Kami pun nanti juga tidak menutup kemungkinan untuk berdiskusi dengan ahli," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas