Suara.com - Penyidik Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menelusuri dugaan pelanggaran tindak pidana dalam proyek reklamasi di beberapa pulau di Teluk Jakarta.
"Saya perintahkan pada unit kerja Sumdaling untuk membuat hasil laporan mengenai reklamasi secara lengkap. Makanya saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan mengenai reklamasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi.
Menurutnya, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017.
"Saat ini ada fenomena di masyarakat yang bahas masalah reklamasi. Muncul viral, opini, penjelasan-penjelasan dari berbagai macam masyarakat berkaitan dengan reklamasi," kata dia.
Adi juga menyampaikan, polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Karena itu adalah kementerian yang juga menaungi terkait dengan masalah reklamasi," kata dia.
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan soal ditemukannya unsur pidana dalam perkara ini. Polisi masih mengkaji soal keterangan dan data-data yang diberikan KKP.
Baca Juga: Wartawan Tanya Proyek Reklamasi, Anies: Kompor-kompor!
"Kami kan nggak bisa berandai-andai ada pidananya atau tidak. Saat ini teman sedang bekerja," kata dia
Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga akan melibatkan para ahli untuk menelurusi unsur pelanggaran pidana terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi.
"Kami pun nanti juga tidak menutup kemungkinan untuk berdiskusi dengan ahli," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon