Dirman (31) dibekuk anggota Polda Metro Jaya. Dia menipu warga dengan mengaku sebagai petugas PT. Perusahaan Listrik Negara. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dirman (31) dibekuk anggota Polda Metro Jaya. Dia menipu warga dengan mengaku sebagai petugas PT. Perusahaan Listrik Negara.
"Pelakunya tunggal berinisial DR, dia mengaku sebagai petugas PLN dengan menunjukkan surat tugas palsu pada calon korbannya, tersangka juga pakai id card dengan simbol instansi PLN," kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyengnyeng di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Aksi Dirman direncanakan dengan baik. Sebelum menipu, dia survei rumah-rumah warga yang masih memakai meteran listrik lama.
Setelah itu, Dirman mendatangi warga untuk menawarkan penggantian meteran lama menjadi KWH prabayar atau token.
"Modus dia datangi korban, bila saat dilihat rumah calon korban masih pakai meteran lama, ditawarkan diganti jadi model meteran baru yang sesuai kondisi yang ditetapkan PLN," katanya.
Warga yang bersedia mengganti meteran biasanya diminta uang sebesar Rp850 ribu dan biaya asuransi Rp450 ribu. Warga percaya begitu saja karena pelaku punya identitas.
"Calon korbannya lalu diminta duit ganti meteran baru ditambah uang asuransi yang jumlahnya Rp450 ribu sampai Rp1,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya praktik kejahatan Dirman terbongkar. Kepada polisi, Dirman mengaku sudah menipu 18 warga di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Terjadi dari bulan Agustus sampai Oktober 2017, TKP Jakpus dan Jakbar. Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar 5 korban 5 TKP," kata Nyengnyeng.
Dirman sudah mendapatkan keuntungan hampir Rp10 juta.
"Dari 18 korban itu, pelaku sudah kumpulkan duit Rp10 juta, untuk cek kepastiannya bisa ditanyakan langsung ke tersangka," kata Nyengnyeng.
Dia ditangkap berkat laporan karyawan PLN bernama Sugeng Widodo pada 18 September 2017. Bandit ini dibekuk di rumah kontrakan, Jalan Melati Kosan, Pondok Gede, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Senin (9/10/2017).
Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Pelakunya tunggal berinisial DR, dia mengaku sebagai petugas PLN dengan menunjukkan surat tugas palsu pada calon korbannya, tersangka juga pakai id card dengan simbol instansi PLN," kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyengnyeng di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Aksi Dirman direncanakan dengan baik. Sebelum menipu, dia survei rumah-rumah warga yang masih memakai meteran listrik lama.
Setelah itu, Dirman mendatangi warga untuk menawarkan penggantian meteran lama menjadi KWH prabayar atau token.
"Modus dia datangi korban, bila saat dilihat rumah calon korban masih pakai meteran lama, ditawarkan diganti jadi model meteran baru yang sesuai kondisi yang ditetapkan PLN," katanya.
Warga yang bersedia mengganti meteran biasanya diminta uang sebesar Rp850 ribu dan biaya asuransi Rp450 ribu. Warga percaya begitu saja karena pelaku punya identitas.
"Calon korbannya lalu diminta duit ganti meteran baru ditambah uang asuransi yang jumlahnya Rp450 ribu sampai Rp1,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya praktik kejahatan Dirman terbongkar. Kepada polisi, Dirman mengaku sudah menipu 18 warga di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Terjadi dari bulan Agustus sampai Oktober 2017, TKP Jakpus dan Jakbar. Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar 5 korban 5 TKP," kata Nyengnyeng.
Dirman sudah mendapatkan keuntungan hampir Rp10 juta.
"Dari 18 korban itu, pelaku sudah kumpulkan duit Rp10 juta, untuk cek kepastiannya bisa ditanyakan langsung ke tersangka," kata Nyengnyeng.
Dia ditangkap berkat laporan karyawan PLN bernama Sugeng Widodo pada 18 September 2017. Bandit ini dibekuk di rumah kontrakan, Jalan Melati Kosan, Pondok Gede, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Senin (9/10/2017).
Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025