Dirman (31) dibekuk anggota Polda Metro Jaya. Dia menipu warga dengan mengaku sebagai petugas PT. Perusahaan Listrik Negara. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dirman (31) dibekuk anggota Polda Metro Jaya. Dia menipu warga dengan mengaku sebagai petugas PT. Perusahaan Listrik Negara.
"Pelakunya tunggal berinisial DR, dia mengaku sebagai petugas PLN dengan menunjukkan surat tugas palsu pada calon korbannya, tersangka juga pakai id card dengan simbol instansi PLN," kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyengnyeng di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Aksi Dirman direncanakan dengan baik. Sebelum menipu, dia survei rumah-rumah warga yang masih memakai meteran listrik lama.
Setelah itu, Dirman mendatangi warga untuk menawarkan penggantian meteran lama menjadi KWH prabayar atau token.
"Modus dia datangi korban, bila saat dilihat rumah calon korban masih pakai meteran lama, ditawarkan diganti jadi model meteran baru yang sesuai kondisi yang ditetapkan PLN," katanya.
Warga yang bersedia mengganti meteran biasanya diminta uang sebesar Rp850 ribu dan biaya asuransi Rp450 ribu. Warga percaya begitu saja karena pelaku punya identitas.
"Calon korbannya lalu diminta duit ganti meteran baru ditambah uang asuransi yang jumlahnya Rp450 ribu sampai Rp1,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya praktik kejahatan Dirman terbongkar. Kepada polisi, Dirman mengaku sudah menipu 18 warga di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Terjadi dari bulan Agustus sampai Oktober 2017, TKP Jakpus dan Jakbar. Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar 5 korban 5 TKP," kata Nyengnyeng.
Dirman sudah mendapatkan keuntungan hampir Rp10 juta.
"Dari 18 korban itu, pelaku sudah kumpulkan duit Rp10 juta, untuk cek kepastiannya bisa ditanyakan langsung ke tersangka," kata Nyengnyeng.
Dia ditangkap berkat laporan karyawan PLN bernama Sugeng Widodo pada 18 September 2017. Bandit ini dibekuk di rumah kontrakan, Jalan Melati Kosan, Pondok Gede, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Senin (9/10/2017).
Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Pelakunya tunggal berinisial DR, dia mengaku sebagai petugas PLN dengan menunjukkan surat tugas palsu pada calon korbannya, tersangka juga pakai id card dengan simbol instansi PLN," kata Kepala Subdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyengnyeng di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Aksi Dirman direncanakan dengan baik. Sebelum menipu, dia survei rumah-rumah warga yang masih memakai meteran listrik lama.
Setelah itu, Dirman mendatangi warga untuk menawarkan penggantian meteran lama menjadi KWH prabayar atau token.
"Modus dia datangi korban, bila saat dilihat rumah calon korban masih pakai meteran lama, ditawarkan diganti jadi model meteran baru yang sesuai kondisi yang ditetapkan PLN," katanya.
Warga yang bersedia mengganti meteran biasanya diminta uang sebesar Rp850 ribu dan biaya asuransi Rp450 ribu. Warga percaya begitu saja karena pelaku punya identitas.
"Calon korbannya lalu diminta duit ganti meteran baru ditambah uang asuransi yang jumlahnya Rp450 ribu sampai Rp1,5 juta," kata dia.
Sampai akhirnya praktik kejahatan Dirman terbongkar. Kepada polisi, Dirman mengaku sudah menipu 18 warga di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Terjadi dari bulan Agustus sampai Oktober 2017, TKP Jakpus dan Jakbar. Jakpus ada 13 TKP, 13 korban. Jakbar 5 korban 5 TKP," kata Nyengnyeng.
Dirman sudah mendapatkan keuntungan hampir Rp10 juta.
"Dari 18 korban itu, pelaku sudah kumpulkan duit Rp10 juta, untuk cek kepastiannya bisa ditanyakan langsung ke tersangka," kata Nyengnyeng.
Dia ditangkap berkat laporan karyawan PLN bernama Sugeng Widodo pada 18 September 2017. Bandit ini dibekuk di rumah kontrakan, Jalan Melati Kosan, Pondok Gede, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Senin (9/10/2017).
Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Misteri Kematian Andri di Kali Green Crout: Keluarga Tolak Dugaan Tawuran, Ungkap Banyak Kejanggalan
-
Ahli Forensik Digital Pertanyakan Kepakaran Rismon yang Tanggapi Kasus Kematian Mirna Salihin
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026