Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyamakan langkah pencabutan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta seperti pencurian
Fadli Zon meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus menyikapi serius hal ini. Anies dan Sandi akan segera dilantik, Senin (16/10/2017).
"Mestinya jangan mencuri di tikungan. Ini kan seperti mencuri di tikungan, tiba-tiba diinjury time mengambil kebijakan strategis yang menganulir kebijakan sebelumnya. Sehingga tidak ada kepastian. Jadi kebijakan sesuai dengan kepetningan dan selera," kata Fadli di DPR, Kamis (12/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan partainya mendukung semua pembangunan yang dilakukan pemerintah. Termasuk moratorium itu. Namun dengan catatan bahwa pembangunan itu harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Sekali lagi, kita pro terhadap pembangunan, tapi pembangunan ini untuk siapa? Harus semua itu merasakan bahwa ini ada manfaatnya, bukan untuk orang-orang tertentu saja," kata dia.
"Lihat juga nelayan, masyarakat sekitar, lingkungan hidupnya, amdalnya dan sebagainya. Jangan sampai ini menjadi besar di kemudian hari, seperti banjir, maupun dampak lingkungan lain," tambah Fadli.
Kebijakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta perlu dikaji lagi. Pengkajian ini perlu dilakukan supaya bisa diketahui bahwa moratorium ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Dulu kan itu perda dan sebagainya. Jadi saya kira dikembalikan aja, ini tugas siapa sih sebenarnya, siapa seh yang mengambil kebijakan, jangan kemudian karena kebijakan orang per orang. Kebijakan itu harus melekat pada konstitusi dan lembaganya," ujar dia.
Sebelumnya, Moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta dicabut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Pencabutan moratorium ini disahkan lewat surat Menko Maritim nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim, Alhamdulillah sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober. Intinya, itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menk Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!