Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyamakan langkah pencabutan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta seperti pencurian
Fadli Zon meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus menyikapi serius hal ini. Anies dan Sandi akan segera dilantik, Senin (16/10/2017).
"Mestinya jangan mencuri di tikungan. Ini kan seperti mencuri di tikungan, tiba-tiba diinjury time mengambil kebijakan strategis yang menganulir kebijakan sebelumnya. Sehingga tidak ada kepastian. Jadi kebijakan sesuai dengan kepetningan dan selera," kata Fadli di DPR, Kamis (12/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan partainya mendukung semua pembangunan yang dilakukan pemerintah. Termasuk moratorium itu. Namun dengan catatan bahwa pembangunan itu harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Sekali lagi, kita pro terhadap pembangunan, tapi pembangunan ini untuk siapa? Harus semua itu merasakan bahwa ini ada manfaatnya, bukan untuk orang-orang tertentu saja," kata dia.
"Lihat juga nelayan, masyarakat sekitar, lingkungan hidupnya, amdalnya dan sebagainya. Jangan sampai ini menjadi besar di kemudian hari, seperti banjir, maupun dampak lingkungan lain," tambah Fadli.
Kebijakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta perlu dikaji lagi. Pengkajian ini perlu dilakukan supaya bisa diketahui bahwa moratorium ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Dulu kan itu perda dan sebagainya. Jadi saya kira dikembalikan aja, ini tugas siapa sih sebenarnya, siapa seh yang mengambil kebijakan, jangan kemudian karena kebijakan orang per orang. Kebijakan itu harus melekat pada konstitusi dan lembaganya," ujar dia.
Sebelumnya, Moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta dicabut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Pencabutan moratorium ini disahkan lewat surat Menko Maritim nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim, Alhamdulillah sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober. Intinya, itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menk Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK