Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyamakan langkah pencabutan moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta seperti pencurian
Fadli Zon meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus menyikapi serius hal ini. Anies dan Sandi akan segera dilantik, Senin (16/10/2017).
"Mestinya jangan mencuri di tikungan. Ini kan seperti mencuri di tikungan, tiba-tiba diinjury time mengambil kebijakan strategis yang menganulir kebijakan sebelumnya. Sehingga tidak ada kepastian. Jadi kebijakan sesuai dengan kepetningan dan selera," kata Fadli di DPR, Kamis (12/10/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan partainya mendukung semua pembangunan yang dilakukan pemerintah. Termasuk moratorium itu. Namun dengan catatan bahwa pembangunan itu harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
"Sekali lagi, kita pro terhadap pembangunan, tapi pembangunan ini untuk siapa? Harus semua itu merasakan bahwa ini ada manfaatnya, bukan untuk orang-orang tertentu saja," kata dia.
"Lihat juga nelayan, masyarakat sekitar, lingkungan hidupnya, amdalnya dan sebagainya. Jangan sampai ini menjadi besar di kemudian hari, seperti banjir, maupun dampak lingkungan lain," tambah Fadli.
Kebijakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta perlu dikaji lagi. Pengkajian ini perlu dilakukan supaya bisa diketahui bahwa moratorium ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Dulu kan itu perda dan sebagainya. Jadi saya kira dikembalikan aja, ini tugas siapa sih sebenarnya, siapa seh yang mengambil kebijakan, jangan kemudian karena kebijakan orang per orang. Kebijakan itu harus melekat pada konstitusi dan lembaganya," ujar dia.
Sebelumnya, Moratorium pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta dicabut oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Pencabutan moratorium ini disahkan lewat surat Menko Maritim nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim, Alhamdulillah sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober. Intinya, itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menk Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut, Polisi Telisik Adanya Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto