Suara.com - Seluruh sekolah di Inggris, terutama sekolah-sekolah yayasan Islam, kekinian tak lagi dibolehkan melakukan segregasi atau pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan. Segregasi dianggap sebagai bentuk diskriminasi gender.
Pelarangan tersebut, seperti dilansir The Guardian, Jumat (13/10/2017), menyusul keputusan pengadilan yang membatalkan ketentuan dibolehkannya melakukan segregasi di sekolah Al Hijrah, Birmingham.
Sekolah itu mendapat kritik dan dituntut dewan pengawas sekolah ke pengadilan tinggi agar tak lagi melakukan segregasi. Tahun 2016, manajemen Sekolah Al Hijrah memenangkan tuntutan tersebut.
Namun, Ofsted, badan standarisasi pendidikan di Inggris, melanjutkan kasus sekolah Al Hijrah ke pengadilan banding dan dinyatakan menang pada Oktober 2017.
Al Hijrah dinyatakan pengadilan tidak menerapan nilai-nilai kebudayaan Inggris yang mengadopsi persamaan gender.
Pasalnya, sekolah tersebut memisahkan murid laki-laki dan perempuan saat di kelas, istirahat belajar, maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Sekolah itu tak menanamkan hubungan sosial yang setara dan juga tak menyiapkan murid-muridnya untuk bisa memasuki kehidupan modern Inggris,” kata Direktur Ofsted Amanda Spielman.
Sementara majelis hakim banding menegaskan, pelarangan melakukan segregasi tak hanya berlaku untuk sekolah Al Hijrah maupun sekolah-sekolah Islam lainnya.
“Segregasi juga dilakukan di sedikitnya 20 sekolah yayasan Kristen dan Yahudi, dan kepada mereka diterapkan pelarangan yang sama,” demikian keputusan hakim.
Baca Juga: 4 Tewas Minum Miras Campur Jengkol, Penjualnya Diburu Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter