Suara.com - Seluruh sekolah di Inggris, terutama sekolah-sekolah yayasan Islam, kekinian tak lagi dibolehkan melakukan segregasi atau pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan. Segregasi dianggap sebagai bentuk diskriminasi gender.
Pelarangan tersebut, seperti dilansir The Guardian, Jumat (13/10/2017), menyusul keputusan pengadilan yang membatalkan ketentuan dibolehkannya melakukan segregasi di sekolah Al Hijrah, Birmingham.
Sekolah itu mendapat kritik dan dituntut dewan pengawas sekolah ke pengadilan tinggi agar tak lagi melakukan segregasi. Tahun 2016, manajemen Sekolah Al Hijrah memenangkan tuntutan tersebut.
Namun, Ofsted, badan standarisasi pendidikan di Inggris, melanjutkan kasus sekolah Al Hijrah ke pengadilan banding dan dinyatakan menang pada Oktober 2017.
Al Hijrah dinyatakan pengadilan tidak menerapan nilai-nilai kebudayaan Inggris yang mengadopsi persamaan gender.
Pasalnya, sekolah tersebut memisahkan murid laki-laki dan perempuan saat di kelas, istirahat belajar, maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Sekolah itu tak menanamkan hubungan sosial yang setara dan juga tak menyiapkan murid-muridnya untuk bisa memasuki kehidupan modern Inggris,” kata Direktur Ofsted Amanda Spielman.
Sementara majelis hakim banding menegaskan, pelarangan melakukan segregasi tak hanya berlaku untuk sekolah Al Hijrah maupun sekolah-sekolah Islam lainnya.
“Segregasi juga dilakukan di sedikitnya 20 sekolah yayasan Kristen dan Yahudi, dan kepada mereka diterapkan pelarangan yang sama,” demikian keputusan hakim.
Baca Juga: 4 Tewas Minum Miras Campur Jengkol, Penjualnya Diburu Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector