Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang suami yang menjual istrinya melalui media sosial "Facebook", setelah polisi menyamar menjadi pembeli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (176/10/2017), mengungkap pelaku berinisial ACS, usia 26 tahun, bertempat tinggal di Jalan Gunungsari Gang 3 Surabaya.
"Dia menjual istrinya, berinisial ID, usia 25 tahun, melalui media sosial Facebook. Lantas petugas kami melakukan penyamaran untuk memesannya," ujar Sinambela, seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, transaksi melalui akun Facebook yang dilakukan oleh petugas polisi yang menyamar disepakati untuk "kencan" dengan istri ACS di rumahnya sendiri pada 15 Oktober.
"ACS yang saat itu juga ada di rumah langsung kami tangkap," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp400 ribu, sebuah telepon seluler merek Lenovo warna silver, sebuah telepon seluler merek Polytron warna hitam, dua buah kondom merek Sutra yang belum terpakai, sebuah kondom bekas pakai, dan surat nikah.
ACS diketahui sehari-harinya bekerja sebagai tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya.
Kepada polisi, ACS berdalih terpaksa menjual istrinya karena honor yang diterima dari pekerjaan Satpol PP Pemkot Surabaya tidak mencukupi.
Pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak itu mengakui baru berjalan lima kali bertransaksi dengan pembeli sebelum akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Oknum Guru di Sukabumi Aniaya Murid saat Upacara
Namun menurut Leonard, ACS telah menjual istrinya sejak tahun 2015, dengan tarif berkisar antara Rp200 ribu hingga 400 ribu, yang juga melayani "three some".
"Lokasi kencan tak cuma berlangsung di rumahnya sendiri, beberapa di antaranya juga berlangsung di hotel, tergantung kesepakatan dengan pembeli," ucap Leonard.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar