Suara.com - Oknum guru kelas 6 SDN Cipurut, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial SP dilaporkan ke Polsek Sukaraja Resort Sukabumi Kota, karena diduga telah menganiaya anak didiknya.
"Saya melaporkan oknum guru tersebut, karena anak saya dipukulnya saat tengah upara bendera berlangsung. Awalnya saya mengira hanya dipukul biasa saja, tetapi setelah melihat matanya lebam kami langsung memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata orang tua korban Usman Fauzan di sela-sela laporan ke Polsek Sukaraja, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, dari keterangan yang didapat dari putranya tersebut, kasus dugaan penganiayaan tersebut saat anaknya melihat dua rekannya ditonjok oleh oknum guru tersebut menggunakan kunci motor dengan alasan seragamnya tidak rapi.
Seusai memukul kedua rekan anaknya tersebut, tiba-tiba SP mendatangi putranya dan langsung melayangkan pukulan ke mata korban sebanyak dua kali dan menendang kaki kirinya.
Setelah dipukul, korban kembali melanjutkan sekolahnya hingga pulang. Namun, setelah neneknya bilang bahwa putranya dianiaya, ia langsung melihat dan terkejut wajah dan mata anaknya lebam.
"Kata anak saya, guru itu bilang ’naon maneh ningali, hayang lain’ (apa kamu lihat-lihat, mau bukan) tanpa basa basi oknum guru itu langsung memukul bagian mata anak saya dan menendangnya. Jika hanya dipukul biasa sampai tidak menimbulkan luka kami sebagai orang tua paham, tetapi karena mata anak saya terluka terpaksa harus dilaporkan ke pihak berwajib," tambahnya.
Usman mengatakan, sebelum melapor, ia sempat datang ke sekolah anaknya untuk mencari oknum guru itu, tetapi sekolah sudah sepi. Informasinya ada tiga anak yang dipukul SP salah satunya putranya.
Namun, hanya ia yang melaporkan kasus tersebut dan sudah melakukan visum di rumah sakit untuk melengkapi bukti dalam laporannya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Nikita Willy Dilarikan ke UGD
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan kepada pelajar SD masih dalam penyelidikan anggota Polsek Sukaraja, namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah