Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan menyampaikan, truk tronton berisi 315 paket ganja siap edar ternyata sudah didesain selama hampir satu bulan. Lantai bak truk yang dibawa sopir bernama Agam (45) itu telah dimodifikasi untuk bisa mengirim ganja asal Aceh.
"Bak truk itu sudah didesain selama sebulan," kata Suwondo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Namun, Suwondo tak merinci siapa yang telah merancang bak truk itu agar bisa menyimpan ratusan paket ganja untuk diedarkan ke Jakarta.
"Mereka pasti sudah rencanakan, hambatan yang bakal mereka hadapi dalam perjalanan. Tiap saat pelaku kembangkan inovasi melakukan kejahatannya," kata dia.
Suwondo menyampaikan, truk itu memang sengaja dimodif di bagian lantai bak agar bisa mengelabui petugas selama perjalanan dari Aceh. Secara kasat mata, kata dia, bentuk truk tersebut tak berbeda dengan angkutan barang lainnya.
"Dipakai untuk mengelabui petugas selama melintas di jalanan itu," katanya.
Saat ditangkap di rest area Tol Tangerang-Jakarta Km 42, Balaraja, Tangerang Selatan, Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB, polisi juga awalnya tak menemukan paketan ganja.
Namun, kata Suwondo lagi, polisi menemukan ada kejanggalan di lantai bak truk tersebut. Alhasil, setelah bagian lantai dibongkar, polisi baru menemukan ratusan paket ganja.
"Di bawah baknya ada lagi bak buatan. Itu harus dibongkar pakai linggis segala macam, di bawah itu ditaruhnya," kata dia.
Truk pengangkut ratusan kilogram ganja asal Aceh yang ditangkap. [Suara.com/Welly Hidayat]
Pengungkapan modus pengiriman ganja menggunakan truk tronton itu berawal ketika polisi menangkap S alias Razali dan GS, penumpang mobil Calya yang membawa ganja seberat 38.512 gram di tol Tangerang-Jakarta Km 23, Curug, Tangerang.
Keduanya ditangkap setelah bertransaksi dengan Agam, sopir truk yang mengangkut ratusan paket ganja.
Dari proses pengembangan, polisi kemudian menangkap Jali alias Y (35), bandar dari pengiriman ratusan paket ganja tersebut. Jali diringkus saat berada di rumah kontrakan di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat siang.
Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi lain di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jali ditembak mati lantaran dianggap melawan petugas.
Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya tersebut berjumlah 386.273 gram.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan