Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memberhentikan secara tidak terhormat dua anggota polisi lantaran dianggap melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana saat bertugas.
"Untuk anggota kita juga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kriteria pelanggarannya Apakah disiplin, Apakah pelanggaran etika, atau pelanggaran pidana, kita tindak juga kita tunjukkan konsistensi," kata Idham saat memimpin apel upacara di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017)
Dua anggota polisi yang dipecat yakni anggota Polsek Kepulauan Seribu Briptu Heri Ismail dan anggota Renmin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Didik Purnomo.
Idham menjelaskan pemecatan itu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada anggota polisi lainnya agar benar-benar serius melaksanakan perintah atasan.
"Kenapa kita upacarakan untuk memberi gambaran kepada anggota yang lain bahwa menjadi anggota Polri ada aturan aturan main yang harus dipenuhi, mungkin teman-teman tahu tadi ada anggota yang 85 hari tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan, ya dia harus di PDTH (Pemberhentian Tidak Terhormat) begitu," katanya.
Idham juga tak ingin kejadian ini terulang kepada anggota polisi lainnya.
"Kalau tidak dilakukan tindakan tegas akan nular kepada anggota-anggotanya yang lain, sehingg anggota yang lain pasti bilang yang rajin-rajin yang malas malas tidak ditindak kira-kira seperti itu, apalagi kalau pelanggaran dia pelanggaran pidana," kata dia.
Selain itu, Idham juga memberikan penghargaan kepada delapan anggota polisi yang dianggap berprestasi.
Baca Juga: Kapolda Metro: Massa Pengepung Kantor YLBHI Korban Hoaks
"Jadi anggota-anggota yang berprestasi kita reward mereka, kita beri dia penghargaan. Apakah itu dalam bentuk jabatan, Apakah itu dalam bentuk sekolah nantinya," katanya
Pemberian penghargaan itu, kata Idham, agar anggota polisi lainnya bisa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
"Nah konsistensi ini harus terus tumbuh kembangkan kita rawat kita maintenance supaya anggota Polda Metro ini ke depan mereka berlomba-lomba untuk berbuat yang terbaik, berlomba-lomba menggapai mencapai prestasi, lalu mereka dapat nanti reward oleh pimpinan baik itu Satkernya, baik itu kapolres, maupun yang langsung di Polda Metro ini," kata dia.
Delapan anggota polisi yang mendapatkan penghargaan di antaranya yakni Ipda Yohanes Inu Hardi, Bripda Mohamad Mu'arif, Brigadir Saiful Rahmat, Brigadir Beni Efriansyah, Brigadir Edi Setyawan, Brigadir Asep Saefudin Juhri, Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya