Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memberhentikan secara tidak terhormat dua anggota polisi lantaran dianggap melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana saat bertugas.
"Untuk anggota kita juga yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kriteria pelanggarannya Apakah disiplin, Apakah pelanggaran etika, atau pelanggaran pidana, kita tindak juga kita tunjukkan konsistensi," kata Idham saat memimpin apel upacara di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017)
Dua anggota polisi yang dipecat yakni anggota Polsek Kepulauan Seribu Briptu Heri Ismail dan anggota Renmin Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Didik Purnomo.
Idham menjelaskan pemecatan itu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada anggota polisi lainnya agar benar-benar serius melaksanakan perintah atasan.
"Kenapa kita upacarakan untuk memberi gambaran kepada anggota yang lain bahwa menjadi anggota Polri ada aturan aturan main yang harus dipenuhi, mungkin teman-teman tahu tadi ada anggota yang 85 hari tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan, ya dia harus di PDTH (Pemberhentian Tidak Terhormat) begitu," katanya.
Idham juga tak ingin kejadian ini terulang kepada anggota polisi lainnya.
"Kalau tidak dilakukan tindakan tegas akan nular kepada anggota-anggotanya yang lain, sehingg anggota yang lain pasti bilang yang rajin-rajin yang malas malas tidak ditindak kira-kira seperti itu, apalagi kalau pelanggaran dia pelanggaran pidana," kata dia.
Selain itu, Idham juga memberikan penghargaan kepada delapan anggota polisi yang dianggap berprestasi.
Baca Juga: Kapolda Metro: Massa Pengepung Kantor YLBHI Korban Hoaks
"Jadi anggota-anggota yang berprestasi kita reward mereka, kita beri dia penghargaan. Apakah itu dalam bentuk jabatan, Apakah itu dalam bentuk sekolah nantinya," katanya
Pemberian penghargaan itu, kata Idham, agar anggota polisi lainnya bisa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
"Nah konsistensi ini harus terus tumbuh kembangkan kita rawat kita maintenance supaya anggota Polda Metro ini ke depan mereka berlomba-lomba untuk berbuat yang terbaik, berlomba-lomba menggapai mencapai prestasi, lalu mereka dapat nanti reward oleh pimpinan baik itu Satkernya, baik itu kapolres, maupun yang langsung di Polda Metro ini," kata dia.
Delapan anggota polisi yang mendapatkan penghargaan di antaranya yakni Ipda Yohanes Inu Hardi, Bripda Mohamad Mu'arif, Brigadir Saiful Rahmat, Brigadir Beni Efriansyah, Brigadir Edi Setyawan, Brigadir Asep Saefudin Juhri, Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?