Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI), karena menggunakan kata 'pribumi' dalam pidato Serah Terima Jabatan di Balai Kota, Senin (16/10) malam awal pekan ini.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, ada satu pesan yang bisa ditangkap dari peristiwa ini,yakni pejabat publik harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
"Inilah artinya ada satu pesan yang diperoleh, yakni harus berhati-hati dalam pernyataan. Pejabat publik harus menimbang berbagai unsur yang ada di masyarakat," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Meski demikian, Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum ketika ada suatu yang tidak bisa diterimanya. Karenanya, menjadi wajar ketika pernyataan Anies tadi dilaporkan oleh kelompok masyarakat.
"Tapi nanti ujungnya ada di teman-teman aparat penegak hukum. Apakah ini dalam kondisi cukup diklarifikasi, ataukah ini perlu bagaimana aspek hukum selanjutnya, tentunya serahkan kepada aparat penegak hukum," harapnya.
Lebih jauh, dia meminta supaya polemik seperti ini diakhiri. Menurutnya, saat ini lebih baik fokus untuk bekerja supaya kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Ya menurut saya, itu biarkan, dan harus kita akhiri, perdebatan polemik yang nggak perlu. Karena itu tidak membuat rakyat kenyang juga,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hari Kedua Menjabat, Giliran Buruh Demo Tuntut Janji Anies-Sandi
-
Anies dan Sandiaga Tunggu Panggilan Presiden Bahas Reklamasi
-
Kesaksian Tokoh Tionghoa Saat Dengar Pidato Anies Sebut Pribumi
-
Polemik "Pribumi" di Pidato Anies, Mendagri: Biar Warga Menilai
-
Dipolisikan Gara-gara Kata "Pribumi", Ini Kata Anies
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil