Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkharisma [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkharisma menilai isi pidato perdana Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (16/10/2017), lalu, tidak bernada rasis. Tokoh Tionghoa ini ada di lokasi ketika Anies pidato.
"Kebenaran saya ada di situ (ketika Anies pidato). Itu pidato justru menyemangati kita sebagai bangsa yang pernah dijajah. Jadi salah kalau dibilang rasis, saya dengar itu malah semakin bersemangat," kata Lieus kepada Suara.com, Rabu (18/10/2017).
Pidato Anies menjadi polemik gara-gara dia memasukkan kata pribumi di dalamnya.
Menurut Lieus kata pribumi yang disampaikan Anies dalam konteks perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah, bukan dalam konteks sekarang.
"kata yang disampaikan itu kan kenyataan sejarah, dulu kan ada penjajah dan masyarakat Indonesia yang disebut pribumi. Pribumi harus bangkit dong, saya malah termotivasi dengan pidato itu karena saatnya kita bangkit," kata Lieus.
Menurut Lieus kalangan yang mempermasalahkan pidato Anies merupakan kelompok yang tidak mau menerima kemenangan Anies dan Sandiaga Salahudin Uno di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu kan yang merasa tersinggung kelompok yang kemarin kalah belum menerima kenyataan. Jadi sangat sensitif gitu ya. Orang kok sebut pribumi langsung ngambek. Saya saja dibilang bukan pribumi saya nggak sama sekali marah loh," kata Lieus.
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Anies.
"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.
Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."
"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.
Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim.
Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Kebenaran saya ada di situ (ketika Anies pidato). Itu pidato justru menyemangati kita sebagai bangsa yang pernah dijajah. Jadi salah kalau dibilang rasis, saya dengar itu malah semakin bersemangat," kata Lieus kepada Suara.com, Rabu (18/10/2017).
Pidato Anies menjadi polemik gara-gara dia memasukkan kata pribumi di dalamnya.
Menurut Lieus kata pribumi yang disampaikan Anies dalam konteks perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah, bukan dalam konteks sekarang.
"kata yang disampaikan itu kan kenyataan sejarah, dulu kan ada penjajah dan masyarakat Indonesia yang disebut pribumi. Pribumi harus bangkit dong, saya malah termotivasi dengan pidato itu karena saatnya kita bangkit," kata Lieus.
Menurut Lieus kalangan yang mempermasalahkan pidato Anies merupakan kelompok yang tidak mau menerima kemenangan Anies dan Sandiaga Salahudin Uno di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu kan yang merasa tersinggung kelompok yang kemarin kalah belum menerima kenyataan. Jadi sangat sensitif gitu ya. Orang kok sebut pribumi langsung ngambek. Saya saja dibilang bukan pribumi saya nggak sama sekali marah loh," kata Lieus.
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Anies.
"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.
Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."
"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.
Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim.
Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Komentar
Berita Terkait
-
Nyai Moena: Potret Hitam Pergundikan dan Luka Berlapis Perempuan Pribumi
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung, Inikah Pemicunya?
-
Rekam Jejak Aktivis Lieus Sungkharisma yang Meninggal Dunia, Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar