Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkharisma [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkharisma menilai isi pidato perdana Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (16/10/2017), lalu, tidak bernada rasis. Tokoh Tionghoa ini ada di lokasi ketika Anies pidato.
"Kebenaran saya ada di situ (ketika Anies pidato). Itu pidato justru menyemangati kita sebagai bangsa yang pernah dijajah. Jadi salah kalau dibilang rasis, saya dengar itu malah semakin bersemangat," kata Lieus kepada Suara.com, Rabu (18/10/2017).
Pidato Anies menjadi polemik gara-gara dia memasukkan kata pribumi di dalamnya.
Menurut Lieus kata pribumi yang disampaikan Anies dalam konteks perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah, bukan dalam konteks sekarang.
"kata yang disampaikan itu kan kenyataan sejarah, dulu kan ada penjajah dan masyarakat Indonesia yang disebut pribumi. Pribumi harus bangkit dong, saya malah termotivasi dengan pidato itu karena saatnya kita bangkit," kata Lieus.
Menurut Lieus kalangan yang mempermasalahkan pidato Anies merupakan kelompok yang tidak mau menerima kemenangan Anies dan Sandiaga Salahudin Uno di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu kan yang merasa tersinggung kelompok yang kemarin kalah belum menerima kenyataan. Jadi sangat sensitif gitu ya. Orang kok sebut pribumi langsung ngambek. Saya saja dibilang bukan pribumi saya nggak sama sekali marah loh," kata Lieus.
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Anies.
"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.
Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."
"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.
Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim.
Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Kebenaran saya ada di situ (ketika Anies pidato). Itu pidato justru menyemangati kita sebagai bangsa yang pernah dijajah. Jadi salah kalau dibilang rasis, saya dengar itu malah semakin bersemangat," kata Lieus kepada Suara.com, Rabu (18/10/2017).
Pidato Anies menjadi polemik gara-gara dia memasukkan kata pribumi di dalamnya.
Menurut Lieus kata pribumi yang disampaikan Anies dalam konteks perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah, bukan dalam konteks sekarang.
"kata yang disampaikan itu kan kenyataan sejarah, dulu kan ada penjajah dan masyarakat Indonesia yang disebut pribumi. Pribumi harus bangkit dong, saya malah termotivasi dengan pidato itu karena saatnya kita bangkit," kata Lieus.
Menurut Lieus kalangan yang mempermasalahkan pidato Anies merupakan kelompok yang tidak mau menerima kemenangan Anies dan Sandiaga Salahudin Uno di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu kan yang merasa tersinggung kelompok yang kemarin kalah belum menerima kenyataan. Jadi sangat sensitif gitu ya. Orang kok sebut pribumi langsung ngambek. Saya saja dibilang bukan pribumi saya nggak sama sekali marah loh," kata Lieus.
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan pasang badan membela Anies.
"Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T. Wahyudi melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut dia secara kontekstual Anies menyampaikan istilah pribumi secara tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
Saat itu, kata dia, topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah.
"Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis," kata Krist.
Krist mengatakan secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “ Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,". Penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing."
"Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan ke mana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum," katanya.
Kemarin, aktivis yang tergabung dalam Organisasi Banteng Muda Indonesia melaporkan Anies ke Bareskrim.
Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Komentar
Berita Terkait
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia Karena Penyakit Jantung, Inikah Pemicunya?
-
Rekam Jejak Aktivis Lieus Sungkharisma yang Meninggal Dunia, Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo
-
BERITA DUKA Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Fadli Zon: Sungguh Sedih
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara