Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih mempelajari polemik yang timbul dari istilah pribumi dalam naskah pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Kami ingin melihat secara jernih dulu, bagaimana isi rekamannya, teksnya bagaimana dulu. Pelan-pelan dulu," kata Tjahjo di acara Rapat Koordinasi Nasional Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017).
Tjahjo tidak mau bicara lebih jauh mengenai polemik tersebut.
"Saya nggak komentar dulu, biarkan masyarakat yang menilainya," kata Tjahjo.
Pidato perdana Anies disampaikan di Balai Kota Jakarta tak lama setelah dia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (17/10/2017), malam. Kata pribumi kemudian menjadi polemik lantaran dianggap bernuansa rasial, apalagi sudah dilarang penggunaannya. Ketentuan yang mengatur ada pada Instruksi Presiden Nomor 26 tahun 1998.
Gara-gara kata pribumi, Anies kemudian dilaporkan oleh ormas Gerakan Pancasila ke Bareskrim Polri pada Selasa (17/10/2017) malam.
Anies dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan
Penjelasan Anies
Anies mengklarifikasi isi pidato perdananya. Anies mengatakan istilah pribumi yang dipakai konteksnya adalah era kolonialisme, bukan zaman sekarang.
"Istilah itu digunakan untuk konteks era penjajahan. Karena di situ saya juga menulisnya era penjajahan dulu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Anies kemudian menjelaskan maksud pemilihan istilah tersebut. Anies mengatakan Jakarta merupakan kota yang paling merasakan penjajahan. Sebab, di kota inilah pusat pemerintahan Belanda kala itu.
"Kalau kota lain itu tidak melihat Belanda secara dekat. Yang melihat Belanda jarak dekat siapa? Orang Jakarta. Coba kita di pelosok Indonesia, tahu ada Belanda. Tapi nggak lihat di depan mata. Yang lihat di depan mata itu kita di kota Jakarta ini," tutur Anies.
"Pokoknya itu digunakan untuk menjelaskan era kolonial Belanda. Dan itu memang kalimatnya di situ. Kan pelintiran satu dua website sudah dikoreksi," Anies menambahkan.
Penggunaan istilah "pribumi" dalam pidato Anies menjadi polemik karena pada pilkada Jakarta kemarin situasi sangat panas dengan isu SARA.
Berikut penggalan pidato Anies yang kemudian menjadi polemik:
"Jakarta adalah satu dari sedikit tempat di Indonesia yang merasakan hadirnya penjajah dalam kehidupan sehari-hari selama berabad-abad lamanya. Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai terjadi di Jakarta ini apa yang dituliskan dalam pepatah Madura, “Itik se atellor, ajam se ngeremme.” Itik yang bertelur, ayam yang mengerami. Seseorang yang bekerja keras, hasilnya dinikmati orang lain."
Berita Terkait
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
-
Para Pemuda Ini Tak Terima Ditegur Main Gitar Jam 1 Malam, Trending Twitter
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan