Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa berkas milik partai politik calon peserta pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/10).
Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik, 13 partai dinyatakan Komisi Pemilihan Umum belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10/2017). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!