Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa berkas milik partai politik calon peserta pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/10).
Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik, 13 partai dinyatakan Komisi Pemilihan Umum belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10/2017). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang