Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa berkas milik partai politik calon peserta pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/10).
Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik, 13 partai dinyatakan Komisi Pemilihan Umum belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10/2017). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berkas dikembalikan lagi ke 13 partai.
"Pasti tidak lengkap kalau tidak lolos. Karena syaratnya sudah ditentukan," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Ke 13 partai yakni Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Indonesia Kerja, Partai Bulan Bintang, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Suara Rakyat Indonesia, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Meski tidak dapat menyelesaikan persyaratan sampai waktu yang ditentukan, KPU belum memutuskan nasib ke 13 partai, apakah gagal menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Arief mengatakan KPU akan rapat untuk memutuskan nasib mereka.
"Nanti malam kami baru rapat. Berarti nanti malam kita bikin kesimpulan atas proses pendaftaran ini bagaimana. Kita (rapat) minta laporan hasil dari pengecekan dokumen itu," kata dia.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Ke 14 partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat