Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Pancasila dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia, pada Selasa (17/10/2017). Pidato perdana Anies pada Senin (16/10/2017), malam, yang menyebut kata pribumi dianggap melanggar undang-undang.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Mohamad Taufik menyebut yang melaporkan Anies merupakan kalangan yang belum sadar kalau Jakarta sudah dipimpin pemimpin yang baru.
"Itu orang belum move on. Sudahlah, ngapain masa nggak sadar-sadar. Ini rakyat Jakarta yang pilih Pak Anies," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Taufik ingin sekali bertemu dengan orang yang melaporkan Anies.
"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kami," kata dia.
Nomor laporan Gerakan Pancasila ke Bareskrim LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Taufik yang juga wakil ketua DPRD Jakarta mengatakan Anies taat hukum jika nanti laporan tersebut diproses polisi.
"Ya nggak apa-apa. Kita proses saja. Pak Anies taat hukum, proses panggil datang. Nanti juga sadar itu dia (yang melaporkan)," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Mohamad Taufik menyebut yang melaporkan Anies merupakan kalangan yang belum sadar kalau Jakarta sudah dipimpin pemimpin yang baru.
"Itu orang belum move on. Sudahlah, ngapain masa nggak sadar-sadar. Ini rakyat Jakarta yang pilih Pak Anies," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Taufik ingin sekali bertemu dengan orang yang melaporkan Anies.
"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kami," kata dia.
Nomor laporan Gerakan Pancasila ke Bareskrim LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Taufik yang juga wakil ketua DPRD Jakarta mengatakan Anies taat hukum jika nanti laporan tersebut diproses polisi.
"Ya nggak apa-apa. Kita proses saja. Pak Anies taat hukum, proses panggil datang. Nanti juga sadar itu dia (yang melaporkan)," kata Taufik.
Komentar
Berita Terkait
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
-
Para Pemuda Ini Tak Terima Ditegur Main Gitar Jam 1 Malam, Trending Twitter
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka