Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Pancasila dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia, pada Selasa (17/10/2017). Pidato perdana Anies pada Senin (16/10/2017), malam, yang menyebut kata pribumi dianggap melanggar undang-undang.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Mohamad Taufik menyebut yang melaporkan Anies merupakan kalangan yang belum sadar kalau Jakarta sudah dipimpin pemimpin yang baru.
"Itu orang belum move on. Sudahlah, ngapain masa nggak sadar-sadar. Ini rakyat Jakarta yang pilih Pak Anies," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Taufik ingin sekali bertemu dengan orang yang melaporkan Anies.
"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kami," kata dia.
Nomor laporan Gerakan Pancasila ke Bareskrim LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Taufik yang juga wakil ketua DPRD Jakarta mengatakan Anies taat hukum jika nanti laporan tersebut diproses polisi.
"Ya nggak apa-apa. Kita proses saja. Pak Anies taat hukum, proses panggil datang. Nanti juga sadar itu dia (yang melaporkan)," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Mohamad Taufik menyebut yang melaporkan Anies merupakan kalangan yang belum sadar kalau Jakarta sudah dipimpin pemimpin yang baru.
"Itu orang belum move on. Sudahlah, ngapain masa nggak sadar-sadar. Ini rakyat Jakarta yang pilih Pak Anies," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Taufik ingin sekali bertemu dengan orang yang melaporkan Anies.
"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kami," kata dia.
Nomor laporan Gerakan Pancasila ke Bareskrim LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Taufik yang juga wakil ketua DPRD Jakarta mengatakan Anies taat hukum jika nanti laporan tersebut diproses polisi.
"Ya nggak apa-apa. Kita proses saja. Pak Anies taat hukum, proses panggil datang. Nanti juga sadar itu dia (yang melaporkan)," kata Taufik.
Komentar
Berita Terkait
-
Nyai Moena: Potret Hitam Pergundikan dan Luka Berlapis Perempuan Pribumi
-
Terverifikasi Hoaks, Video Bernarasi TKA China Hajar Warga di Sulawesi Tengah Tidak Benar
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Tingginya Angka Pembunuhan dan Hilangnya Perempuan Pribumi Australia
-
Para Pemuda Ini Tak Terima Ditegur Main Gitar Jam 1 Malam, Trending Twitter
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus