Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Andreas Tjahjadi menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi tahun 2012. Andreas merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.
"Iya tersangka. Pasalnya Penipuan, penggelapan terkait satu objek tanah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Nico menambahkan penyidik akan memeriksa Andreas pekan ini.
"Memang rencananya Andreas akan datang (pemeriksaan) minggu ini. Memang Andreas sudah dipanggil, tapi belum datang," kata dia
Nico berharap Andreas kooperatif dengan memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan nanti minggu akan datang. Dari Andreas kita akan dapat keterangan. Lebih lanjut," kata dia.
Saat kasus ini masih dalam proses penyelidikan, polisi pernah menjemput paksa Andreas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017), pukul 01.00 WIB.
Upaya jemput paksa dilakukan setelah Andreas bepergian ke luar negeri. Saat itu, Andreas langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama.
Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!