Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ahmad Dhani dalam kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Perkembangannya kami tinggal melaksanakan gelar perkara saja untuk menentukan status (Ahmad Dhani)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Sebelumnya, Selasa (10/10/2017), polisi sudah memeriksa Ahmad Dhani.
Ketika ditanya apa hasil pemeriksaan terhadap Dhani, Iwan belum bersedia memberikan penjelasan.
"Saya tidak bisa menjelaskan terkait hal itu, tapi yang jelas sudah diperiksa," kata Iwan.
Iwan menerangkan polisi sudah memeriksa saksi ahli untuk mendalami alat bukti. Jadi, tinggal gelar perkara.
"Saksi ahli sudah, semua sudah, saksi saksi sudah," katanya.
Sebelumnya, Dhani mengaku sudah siap menjadi tersangka terkait cuitannya di akun Twitter.
"Nggak apa-apa. Ya kan saya udah biasa jadi tersangka," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Dhani mengatakan selama ini sudah sering berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Pokoknya saya udah biasa jadi tersangka. Kan sudah 12 kali jadi tersangka," kata Dhani.
Mantan suami Maia Estianty tidak akan melakukan gugatan praperadilan terkait perkara yang dilaporkan pendiri BTP Network bernama Jack Boyd Lapian. "Nggak usah," kata dia.
Perkara tersebut bermula dari konten unggahan Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi