Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ahmad Dhani dalam kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Perkembangannya kami tinggal melaksanakan gelar perkara saja untuk menentukan status (Ahmad Dhani)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Sebelumnya, Selasa (10/10/2017), polisi sudah memeriksa Ahmad Dhani.
Ketika ditanya apa hasil pemeriksaan terhadap Dhani, Iwan belum bersedia memberikan penjelasan.
"Saya tidak bisa menjelaskan terkait hal itu, tapi yang jelas sudah diperiksa," kata Iwan.
Iwan menerangkan polisi sudah memeriksa saksi ahli untuk mendalami alat bukti. Jadi, tinggal gelar perkara.
"Saksi ahli sudah, semua sudah, saksi saksi sudah," katanya.
Sebelumnya, Dhani mengaku sudah siap menjadi tersangka terkait cuitannya di akun Twitter.
"Nggak apa-apa. Ya kan saya udah biasa jadi tersangka," kata Dhani di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Dhani mengatakan selama ini sudah sering berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Pokoknya saya udah biasa jadi tersangka. Kan sudah 12 kali jadi tersangka," kata Dhani.
Mantan suami Maia Estianty tidak akan melakukan gugatan praperadilan terkait perkara yang dilaporkan pendiri BTP Network bernama Jack Boyd Lapian. "Nggak usah," kata dia.
Perkara tersebut bermula dari konten unggahan Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer