Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyatakan pekan depan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Minggu depan akan ada tersangka kasus BMG. Tunggu saja," kata JAM Pidsus Arminsyah di Jakarta, Jumat malam (20/10/2017).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Ya kira-kira begitulah (sudah kantongi nama tersangkanya)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menuntaskan kasus itu. "Tidak ada yang bisa menghalangi Kejagung untuk menyidik kasus itu, siapapun yang telibat akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kejagung sebelumnya telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Demikian pula dengan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gita Wirajawan turut diperiksa pula sebagai saksi.
Kasus itu bermula PT Pertamina (Persero) pada tahun 2009 melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd.
Perjanjian jual beli ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009 dengan modal sebesar 66,2 juta dolar Australia atau senilai Rp568 Miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barel per hari.
Baca Juga: Aksi Buruh Mobil Tangki Pertamina
Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty.Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.
Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana