Suara.com - Pembuatan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, sebagai institusi baru pemberantasan rasywah dinilai berlebihan.
Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, densus itu berlebihan kalau hanya ingin melakukan aksi pencegahan korupsi.
Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor harus memunyai aturan jelas yang mengatur secara komprehensif detasemen itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kalau tidak begitu, terjadi tumpang tindih kewenangan, tugas, dan fungsi dengan lembaga lain semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI.
"Kalau tidak diatur secara jelas akan tumpang tindih dan duplikasi, serta menjadi kontraproduktif terhadap lembaga yang lain," kata Umar dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Untuk itu, dia menegaskan Densus Tipikor yang dibentuk harus memiliki kekhasan. Misalkan, Densus Tipikor hanya menyasar korupsi-korupsi yang dilakukan pejabat di luar negeri.
"Kalau misalkan nanti akan dibuat badan baru, harus mempunyai kekhasan yang berbeda dengan lembaga lain, dalam hal ini KPK. Masak cuma untuk mencegah harus buat badan baru, saya pikir terlalu berlebihan," nilainya.
Umar juga mengkritik wacana anggota DPR yang menginginkan Densus Tipikor memiliki cabang di semua daerah guna menyasar korupsi pejabat daerah, Umar Husin kritisi itu.
Baca Juga: Trio Lestari Penasaran Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza
"Artinya, kalau secara tersurat sasarannya adalah lurah-lurah yang menerima dana dari kementerian ya tak usah. Tapi, kalau memang ada gagasan besar lain, jangan detasemen khusus tapi detasemen umum saja, kapolsek juga bisa menangani itu," kritiknya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Polri Ikut Serta Dongkrak Ekonomi, Begini Caranya
-
Setya Novanto Dukung Polisi Punya Densus Tipikor
-
Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
-
Beda dengan Novanto Soal Densus Tipikor, Akbar: KPK Cukup Baik
-
Soal Densus Tipikor, Kapolri: Jangan Adu Saya dengan Komen Lain
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya