Suara.com - Pembuatan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, sebagai institusi baru pemberantasan rasywah dinilai berlebihan.
Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, densus itu berlebihan kalau hanya ingin melakukan aksi pencegahan korupsi.
Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor harus memunyai aturan jelas yang mengatur secara komprehensif detasemen itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kalau tidak begitu, terjadi tumpang tindih kewenangan, tugas, dan fungsi dengan lembaga lain semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI.
"Kalau tidak diatur secara jelas akan tumpang tindih dan duplikasi, serta menjadi kontraproduktif terhadap lembaga yang lain," kata Umar dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Untuk itu, dia menegaskan Densus Tipikor yang dibentuk harus memiliki kekhasan. Misalkan, Densus Tipikor hanya menyasar korupsi-korupsi yang dilakukan pejabat di luar negeri.
"Kalau misalkan nanti akan dibuat badan baru, harus mempunyai kekhasan yang berbeda dengan lembaga lain, dalam hal ini KPK. Masak cuma untuk mencegah harus buat badan baru, saya pikir terlalu berlebihan," nilainya.
Umar juga mengkritik wacana anggota DPR yang menginginkan Densus Tipikor memiliki cabang di semua daerah guna menyasar korupsi pejabat daerah, Umar Husin kritisi itu.
Baca Juga: Trio Lestari Penasaran Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza
"Artinya, kalau secara tersurat sasarannya adalah lurah-lurah yang menerima dana dari kementerian ya tak usah. Tapi, kalau memang ada gagasan besar lain, jangan detasemen khusus tapi detasemen umum saja, kapolsek juga bisa menangani itu," kritiknya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Polri Ikut Serta Dongkrak Ekonomi, Begini Caranya
-
Setya Novanto Dukung Polisi Punya Densus Tipikor
-
Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
-
Beda dengan Novanto Soal Densus Tipikor, Akbar: KPK Cukup Baik
-
Soal Densus Tipikor, Kapolri: Jangan Adu Saya dengan Komen Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe