Suara.com - Pembuatan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, sebagai institusi baru pemberantasan rasywah dinilai berlebihan.
Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Umar Husin mengatakan, densus itu berlebihan kalau hanya ingin melakukan aksi pencegahan korupsi.
Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor harus memunyai aturan jelas yang mengatur secara komprehensif detasemen itu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kalau tidak begitu, terjadi tumpang tindih kewenangan, tugas, dan fungsi dengan lembaga lain semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI.
"Kalau tidak diatur secara jelas akan tumpang tindih dan duplikasi, serta menjadi kontraproduktif terhadap lembaga yang lain," kata Umar dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor' di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Untuk itu, dia menegaskan Densus Tipikor yang dibentuk harus memiliki kekhasan. Misalkan, Densus Tipikor hanya menyasar korupsi-korupsi yang dilakukan pejabat di luar negeri.
"Kalau misalkan nanti akan dibuat badan baru, harus mempunyai kekhasan yang berbeda dengan lembaga lain, dalam hal ini KPK. Masak cuma untuk mencegah harus buat badan baru, saya pikir terlalu berlebihan," nilainya.
Umar juga mengkritik wacana anggota DPR yang menginginkan Densus Tipikor memiliki cabang di semua daerah guna menyasar korupsi pejabat daerah, Umar Husin kritisi itu.
Baca Juga: Trio Lestari Penasaran Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza
"Artinya, kalau secara tersurat sasarannya adalah lurah-lurah yang menerima dana dari kementerian ya tak usah. Tapi, kalau memang ada gagasan besar lain, jangan detasemen khusus tapi detasemen umum saja, kapolsek juga bisa menangani itu," kritiknya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Polri Ikut Serta Dongkrak Ekonomi, Begini Caranya
-
Setya Novanto Dukung Polisi Punya Densus Tipikor
-
Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
-
Beda dengan Novanto Soal Densus Tipikor, Akbar: KPK Cukup Baik
-
Soal Densus Tipikor, Kapolri: Jangan Adu Saya dengan Komen Lain
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik