Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, bakal mendukung rencana Kapoolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Asalkan, kata peneliti ICW Emerson Yuntho, densus itu dibentuk untuk memberantas kasus-kasus di internal kepolisian.
"Kalau pun dibentuk, ICW menyarankan Densus Tipikor fokus menangani kasus korupsi yang melibatkan internal kepolisian. Misalnya, soal kepemilikan rekening gendut perwira atau jenderal polisi, dan lainnya," kata Emerson di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Emerson mengatakan, densus itu nantinya hanya menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi penanganan kasus rasywah di kepolisian.
Dengan begitu, pembentukan densus tersebut tak menyalahi perundang-undangan yang kekinian hanya mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, pembentukan Densus Tipikor ini sebenarnya cukup lewat peraturan Kapolri saja, kalau didesain khusus untuk kasus korupsi internal kepolisian. Perkuat koordinasi supervisi sekaligus dorong peningkatan anggaran untuk penanganan kasus dan tunjangan bagi para penyidiknya," jelasnya.
Namun, Emerson meminta Polri dan DPR mengkaji ulang kalau densus itu mendapat kewenangan berlebih seperti berhak melakukan penuntutan. Sebab, hal itu akan bertentangan dengan peraturan Kejaksaan.
"Intinya harus dikaji ulang kalau sampai penuntutan, dan yang terpenting adalah, Kapolri sosialisasikan dulu, supaya bisa dikritisi dan diketahui oleh publik," tandasnya.
Baca Juga: Acara Anies-Sandi Bikin Macet 10 Kilometer di Jalur Puncak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi