Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, bakal mendukung rencana Kapoolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Asalkan, kata peneliti ICW Emerson Yuntho, densus itu dibentuk untuk memberantas kasus-kasus di internal kepolisian.
"Kalau pun dibentuk, ICW menyarankan Densus Tipikor fokus menangani kasus korupsi yang melibatkan internal kepolisian. Misalnya, soal kepemilikan rekening gendut perwira atau jenderal polisi, dan lainnya," kata Emerson di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Emerson mengatakan, densus itu nantinya hanya menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi penanganan kasus rasywah di kepolisian.
Dengan begitu, pembentukan densus tersebut tak menyalahi perundang-undangan yang kekinian hanya mengatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, pembentukan Densus Tipikor ini sebenarnya cukup lewat peraturan Kapolri saja, kalau didesain khusus untuk kasus korupsi internal kepolisian. Perkuat koordinasi supervisi sekaligus dorong peningkatan anggaran untuk penanganan kasus dan tunjangan bagi para penyidiknya," jelasnya.
Namun, Emerson meminta Polri dan DPR mengkaji ulang kalau densus itu mendapat kewenangan berlebih seperti berhak melakukan penuntutan. Sebab, hal itu akan bertentangan dengan peraturan Kejaksaan.
"Intinya harus dikaji ulang kalau sampai penuntutan, dan yang terpenting adalah, Kapolri sosialisasikan dulu, supaya bisa dikritisi dan diketahui oleh publik," tandasnya.
Baca Juga: Acara Anies-Sandi Bikin Macet 10 Kilometer di Jalur Puncak
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan