Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang anggota pasukan pengamanan presiden gadungan yang melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Kota Solo dengan pura-pura akan pesan makanan untuk pernikahan putri Presiden Joko Widodo.
Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan pelaku penipuan sejumlah pengusaha rumah makan tersebut yakni Edi Prasojo (39) warga Mrican, Pati, dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kota Surakarta.
Pelaku melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Solo dan sekitarnya di Restoran Andrawina Hotel Novotel Solo pada tanggal 14 Oktober 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh polisi di penginapan Wisma Berkah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2017), bersama barang buktinya.
"Kami setelah mendapat laporan empat korban dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di hotel itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Andhy Rifai dikutip dari Antara.
Kapolres mengatakan pelaku melakukan penipuan dengan cara memanfaatkan adanya kegiatan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dengan mengaku seorang anggota paspampres dengan nama Letkol Budi.
Pelaku kemudian menemui empat pengusaha rumah makan, dan menyatakan menunya cocok untuk kegiatan pengamanan pernikahan putri Presiden Joko Widodo. Pelaku meminta pemilik rumah makan kumpul di restoran di Hotel Novotel sambil membawa sampel makanan yang rencana dipesan.
Saat di restoran hotel, pelaku meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dipasang alat global positioning system agar dapat dipantau setiap hari. Setelah handphone milik korban dikumpulkan, pelaku menyuruh pemilik rumah makan menunggu sebentar karena handphone akan di pasang GPS.
Namun, para korban setelah menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit handphone.
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang senilai Rp3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres 34 buah memory card, tujuh init handphone berbagai merek.
Menurut dia dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku melakukan penipuan terhadap korban dengan cara akan memesan makanan kepada korbanya dengan harga Rp20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000 porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.
"Pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 16 pemilik rumah makan, dengan cara yang sama di sebuah hotel. Dan, pelaku selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston, Novetel, dan Swis Belin dua kali," katanya.
Kendati demikian, kapolres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan berbagai tindak penipuan untuk mengelabuhi korbannya dengan cara yang sama.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS