Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang anggota pasukan pengamanan presiden gadungan yang melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Kota Solo dengan pura-pura akan pesan makanan untuk pernikahan putri Presiden Joko Widodo.
Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan pelaku penipuan sejumlah pengusaha rumah makan tersebut yakni Edi Prasojo (39) warga Mrican, Pati, dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kota Surakarta.
Pelaku melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Solo dan sekitarnya di Restoran Andrawina Hotel Novotel Solo pada tanggal 14 Oktober 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap oleh polisi di penginapan Wisma Berkah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2017), bersama barang buktinya.
"Kami setelah mendapat laporan empat korban dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di hotel itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres AKBP Andhy Rifai dikutip dari Antara.
Kapolres mengatakan pelaku melakukan penipuan dengan cara memanfaatkan adanya kegiatan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dengan mengaku seorang anggota paspampres dengan nama Letkol Budi.
Pelaku kemudian menemui empat pengusaha rumah makan, dan menyatakan menunya cocok untuk kegiatan pengamanan pernikahan putri Presiden Joko Widodo. Pelaku meminta pemilik rumah makan kumpul di restoran di Hotel Novotel sambil membawa sampel makanan yang rencana dipesan.
Saat di restoran hotel, pelaku meminta handphone milik korban dengan alasan untuk dipasang alat global positioning system agar dapat dipantau setiap hari. Setelah handphone milik korban dikumpulkan, pelaku menyuruh pemilik rumah makan menunggu sebentar karena handphone akan di pasang GPS.
Namun, para korban setelah menunggu lama ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit handphone.
Polisi juga berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang senilai Rp3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres 34 buah memory card, tujuh init handphone berbagai merek.
Menurut dia dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku melakukan penipuan terhadap korban dengan cara akan memesan makanan kepada korbanya dengan harga Rp20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000 porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.
"Pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 16 pemilik rumah makan, dengan cara yang sama di sebuah hotel. Dan, pelaku selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston, Novetel, dan Swis Belin dua kali," katanya.
Kendati demikian, kapolres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan berbagai tindak penipuan untuk mengelabuhi korbannya dengan cara yang sama.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sumber dan Harta Kekayaan Bobby Nasution, Pantas Royal Kirim Gift Rp 11 Juta di Acara Dangdut
-
Pidato Kahiyang Ayu Viral, Netizen Layangkan Kritikan Pedas
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender