Suara.com - John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, tak kesal terhadap keterangan yang disampaikan Isnu Edhi Wijaya dalam persidangan, Senin (23/10/2017).
Sebab, saat ditanya alasan Andi Narogong ikut campur dalam urusan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Isnu menjawab secara berbelit-belit.
Isnu adalah bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PU PNRI), yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
"Kenapa Andi ikut campur urusan KTP-el? Seperti hebat sekali dia? " tanya Hakim John dengan nada keras kepada Isnu di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertanyaan Hakim John bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, menanyakan jatah PNRI dalam mengerjakan proyek KTP-el. Lantas, dari jawaban Isnu, jaksa Basir terus bertanya hubungan Andi dengan Isnu.
Sebab, Isnu dan Andi diketahui pernah pergi bersama ke kantor pusat PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah. PT Pura ini menjadi anggota konsorsium dari PNRI.
"Pertanyaan Pak Jaksa itu sederhana, kenapa ajak Andi ke Kudus? " kata Hakim John saat bertanya kepada Isnu.
Terhadap pertanyaan hakim, Ketua Konsorsium PNRI itu menjawab lupa. Dia tidak menjelaskan alasan dia diajak oleh Andi Narogong.
Baca Juga: Mau Melamar, Randy Pangalila Malah Didepak Pacar
"Jangan lupa semua, coba diingat," kata Hakim John, tegas.
Karena Hakim John semakin kesal, Isnu langsung menjawabnya.
"Yang saya tahu Pak Andi adalah orangnya Pak Irman. Saya berpikiran bahwa Pak Andi ingin mewakili Pak Irman supaya proyek ini sukses," kata Isnu.
Merasa tidak yakin dengan jawaban Isnu, Hakim John kembali bertanya.
"Siapa yang ajak ke Kudus? " tanya Hakim John dengan nada yang semakin keras.
Berbeda dengan jawaban sebelumnya, Isnu kali ini menjawab bahwa yang mengajak ke Kudus adalah Andi Narogong, bukan dirinya. Mendengar jawaban Isnu yang berubah, Hakim John langsung bertanya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk