Suara.com - John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, tak kesal terhadap keterangan yang disampaikan Isnu Edhi Wijaya dalam persidangan, Senin (23/10/2017).
Sebab, saat ditanya alasan Andi Narogong ikut campur dalam urusan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Isnu menjawab secara berbelit-belit.
Isnu adalah bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PU PNRI), yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
"Kenapa Andi ikut campur urusan KTP-el? Seperti hebat sekali dia? " tanya Hakim John dengan nada keras kepada Isnu di gedung Pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertanyaan Hakim John bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, menanyakan jatah PNRI dalam mengerjakan proyek KTP-el. Lantas, dari jawaban Isnu, jaksa Basir terus bertanya hubungan Andi dengan Isnu.
Sebab, Isnu dan Andi diketahui pernah pergi bersama ke kantor pusat PT Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah. PT Pura ini menjadi anggota konsorsium dari PNRI.
"Pertanyaan Pak Jaksa itu sederhana, kenapa ajak Andi ke Kudus? " kata Hakim John saat bertanya kepada Isnu.
Terhadap pertanyaan hakim, Ketua Konsorsium PNRI itu menjawab lupa. Dia tidak menjelaskan alasan dia diajak oleh Andi Narogong.
Baca Juga: Mau Melamar, Randy Pangalila Malah Didepak Pacar
"Jangan lupa semua, coba diingat," kata Hakim John, tegas.
Karena Hakim John semakin kesal, Isnu langsung menjawabnya.
"Yang saya tahu Pak Andi adalah orangnya Pak Irman. Saya berpikiran bahwa Pak Andi ingin mewakili Pak Irman supaya proyek ini sukses," kata Isnu.
Merasa tidak yakin dengan jawaban Isnu, Hakim John kembali bertanya.
"Siapa yang ajak ke Kudus? " tanya Hakim John dengan nada yang semakin keras.
Berbeda dengan jawaban sebelumnya, Isnu kali ini menjawab bahwa yang mengajak ke Kudus adalah Andi Narogong, bukan dirinya. Mendengar jawaban Isnu yang berubah, Hakim John langsung bertanya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja