Suara.com - Dua terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, dibawa ke Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, untuk melakukan reka ulang, Selasa (24/10/2017).
Kedua terdakwa itu ialah Siti Aisyah, warga Indonesia, dan Doan Thi Huong yang merupakan warga Vietnam. Reka ulang itu diawasi langsung oleh majelis hakim dan pengacara karena bagian dari sidang kasus tersebut.
Saat reka ulang digelar, seperti dilansir The Guardian, Bandara Kuala Lumpur dijaga ketat oleh aparat Polisi Diraja Malaysia.
Aisyah dan Thi Huong lantas dihadirkan secara bersamaan. Keduanya, yang menegaskan tak bersalah, terus diapit perempuan polisi. Kedua tangan mereka juga diborgol bersama tangan polisi pendamping masing-masing. Tak hanya itu, keduanya juga dipakaian rompi antipeluru.
Azmi Ariffin, hakim pengadilan tinggi yang mengadili kasus itu, juga tampak memeriksa kios di terminal bandara tempat kedua terdakwa diduga menyiramkan cairan racun VX ke Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Setelahnya, Azmi dan kedua terdakwa ke klinik bandara, tempat Kim Jong Nam sempat dirawat setelah disiram racun. mereka juga ke kamar mandi tempat kedua tersangka terekam kamera mencuci tangan setelah peristiwa tersebut.
Sementara pengacara Aisyah dan Thi Huong tetap menegaskan, kliennya tak bersalah. Keduanya dinilai terlah diperdaya oleh agen-agen rahasia Korut yang ingin membunuh Kim Jong Nam.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Aisyah dan Thi Huong mengakui direkrut sekelompok orang yang mengklaim ingin membuat acara lelucon di stasiun televisi.
Baca Juga: Krisis Rohingya, Israel Tetap Jual Senjata ke Militer Myanmar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar