Suara.com - Dua perempuan tersangka pembunuh Kom Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, menepis seluruh tuduhan saat dihadirkan dalam persidangan di Malaysia, Senin (2/0/2017).
Kedua perempuan itu ialah Siti Aisyah (25) warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28) warga Vietnam.
Seperti diberitakan laman media daring berbahasa Inggris di Malaysia, The Star Online, keduanya menegaskan kepada hakim merupakan korban penipuan.
Aisyah maupun Thi Huong mengklaim, mereka hanya mengetahui bahwa direkrut untuk membuat lelucon dalam sebuah acara televisi.
Aisyah dan Thi Huong dalam sidang itu didampingi oleh penerjemah, karena keduanya tak bisa berbahasa Melayu Malaysia maupun Inggris.
Hakim kali pertama membacakan surat tuntutan kepada Aisyah. Setelah diterjemahkan oleh translator, Aisyah mengangguk tanda mengerti.
Setelahnya, ia mengatakan sesuatu kepada sang penerjemah, yang lantas disampaikan kepada hakim bahwa Aisyah mengakui tak bersalah.
Setelah surat tuntutan Aisyah, hakim membacakan surat tuntutan kepada Thi Huong yang memakai busana serba biru khas tahanan.
Baca Juga: Survei Median: 63,8 Persen Publik Ingin Presiden Baru
Sama seperti Aisyah, melalui penerjemah, Thi Huong mengakui tak bersalah membunuh Kim Jong Nam.
Aisyah maupun Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong Nam memakai racun kimia VX, yang dinyatakan PBB sebagai senjata terlarang.
Pembunuhan itu terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat