Suara.com - Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, minta partai politik tak menjadikan isu penolakan RAPBN 2018 yang sudah disahkan sebagai media pencitraan. Karena APBN merupakan instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat.
Menurut Misbakhun, di dalam APBN ada program-program pembangunan mulai dari biaya operasional sekolah, pembangunan madrasah, pesantren, membayar biaya gaji guru, TNI, dan Polri. Serta anggaran pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, subsidi pupuk dan bibit pertanian, hingga Dana Desa dan BPJS.
"Semua pembiyaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata Misbakhun di DPR, Rabu (25/10/2017).
Bagi Misbakhun, penolakan APBN oleh partai politik dengan alasan yang politis merupakan sikap yang berbahaya. Karena gagal memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.
Misbakhun mengingatkan, siapapun boleh berbeda pandangan secara politik. Boleh juga tidak setuju dengan pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa. Hal itu merupakan bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.
"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tutur Misbakhun.
Partai Golkar sendiri memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menjelang pemilu 2019. Tapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," ujar Misbakhun.
Fraksi yang menolak pengesahan APBN yaitu Fraksi Partai Gerindra. Sikap tersebut ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Rabu (25/10/2017) siang.
Alasan penolakan tersebut karena pemerintah dinilai akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp1.600 triliun. Sementara hingga kini pemerintah baru mendapatkan pajak Rp1.472 triliun.
Dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak, maka pemerintah akan mengeluarkan surat hutang negara sehingga menjadi beban keuangan. Hutang akan ditempuh untuk menutupi celah defisit anggaran dan membiayai pembangunan.
Berita Terkait
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Viral Guru Honorer Seberangkan Siswa Pakai Rakit di Sungai, Akun Gerindra Gercep Cari Alamatnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental