Ilustrasi jenazah (Shutterstock).
PT. Panca Buana Cahaya Sukses, Jalan Raya SMPN 1, Belimbing, RT 20, RW 10, Kosambi, Tangerang, Banten, yang pagi tadi terbakar, ternyata baru beroperasi sekitar dua bulan.
"Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Pabrik tersebut milik warga Kalideres, Jakarta Barat, Indra Liyono. Pabrik ini bergerak di bidang pembuatan kembang api.
Api yang melalap bangunan pabrik tersebut baru bisa dipadamkan petugas pada pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima polisi, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 23 orang, umumnya perempuan.
Sementara sejumlah orang lainnya luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Saat ini, Tim Disaster Victim Identification Polri berada di TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut informasi jumlah pekerja yang bekerja di pabrik tersebut sekitar 50 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan mengenai penyebab kebakaran tersebut.
"Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Pabrik tersebut milik warga Kalideres, Jakarta Barat, Indra Liyono. Pabrik ini bergerak di bidang pembuatan kembang api.
Api yang melalap bangunan pabrik tersebut baru bisa dipadamkan petugas pada pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima polisi, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 23 orang, umumnya perempuan.
Sementara sejumlah orang lainnya luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Saat ini, Tim Disaster Victim Identification Polri berada di TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut informasi jumlah pekerja yang bekerja di pabrik tersebut sekitar 50 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan mengenai penyebab kebakaran tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Cewek di Tangerang Datangi Damkar Malam-Malam Minta Tolong Lepaskan Borgol
-
CBDK Kantongi Penjualan Rp239 Miliar di Kuartal I 2025
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Geger! Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas dalam Kontrakan di Cengkareng
-
PAM Jaya Bangun Reservoir Komunal di Duri Kosambi, Keran Air Warga Dijamin Tak Lagi Mati
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu