Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Ini kali pertama Anies berpidato di hadapan wakil rakyat.
Sebelum menyampaikan kata sambutan, Anies lebih dahulu menyampaikan pantun ucapan selamat datang.
"Telah petang di Balai Kota, malam jamuan hangatkan suasana. Selamat datang di Jakarta, semoga pertemuan berjalan penuh makna".
Anies berharap setelah acara ini berlangsung, hubungan eksekutif dan legislatif di seluruh daerah bisa terjalin harmonis.
"Rakernas kali ini bisa meningkatkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, serta mempercepat pembangunan nasional maupun daerah," ujar Anies di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2016) malam.
Kemudian ia juga ingin keputusan yang diambil wakil rakyat daerah memikirkan jangka panjang untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan sesaat, golongan atau kelompok tertentu.
"Selamat berdiskusi dan rapat kerja, semoga kegiatan berlangsung sukses," kata Anies.
Selanjutnya Anies kembali menyampaikan pantun penutup.
"Suasana hangat sungguh terasa, habiskan hari bersukaria. Ingat semangat pendiri bangsa, hibahkan diri untuk Indonesia".
Meski sudah menyiapkan pidato di hadapan DPRD seluruh Indonesia, Anies dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno belum menyampaikan pidato politik selamat datang di hadapan wakil rakyat Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/10/2017) lalu.
Hal ini dikarenakan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Anies dan Sandi tidak wajib dilakukan. Saat itu, Prasetio meminta keduanya untuk fokus bekerja merealisasikan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Rapat kerja ini akan berlangsung tiga hari dimulai 26-28 Oktober 2017.
Adapun tema yang diangkat adalah "Melalui Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Kita Samakan Presepsi Implementasi PP 18 tahun 2017 terhadap Peningkatan Kinerja DPRD Seluruh Indonesia".
PP 18 tahun 2017 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berita Terkait
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek