Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). Ini kali pertama Anies berpidato di hadapan wakil rakyat.
Sebelum menyampaikan kata sambutan, Anies lebih dahulu menyampaikan pantun ucapan selamat datang.
"Telah petang di Balai Kota, malam jamuan hangatkan suasana. Selamat datang di Jakarta, semoga pertemuan berjalan penuh makna".
Anies berharap setelah acara ini berlangsung, hubungan eksekutif dan legislatif di seluruh daerah bisa terjalin harmonis.
"Rakernas kali ini bisa meningkatkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, serta mempercepat pembangunan nasional maupun daerah," ujar Anies di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2016) malam.
Kemudian ia juga ingin keputusan yang diambil wakil rakyat daerah memikirkan jangka panjang untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk kepentingan sesaat, golongan atau kelompok tertentu.
"Selamat berdiskusi dan rapat kerja, semoga kegiatan berlangsung sukses," kata Anies.
Selanjutnya Anies kembali menyampaikan pantun penutup.
"Suasana hangat sungguh terasa, habiskan hari bersukaria. Ingat semangat pendiri bangsa, hibahkan diri untuk Indonesia".
Meski sudah menyiapkan pidato di hadapan DPRD seluruh Indonesia, Anies dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno belum menyampaikan pidato politik selamat datang di hadapan wakil rakyat Jakarta setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/10/2017) lalu.
Hal ini dikarenakan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan visi dan misi Anies dan Sandi tidak wajib dilakukan. Saat itu, Prasetio meminta keduanya untuk fokus bekerja merealisasikan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Rapat kerja ini akan berlangsung tiga hari dimulai 26-28 Oktober 2017.
Adapun tema yang diangkat adalah "Melalui Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia Kita Samakan Presepsi Implementasi PP 18 tahun 2017 terhadap Peningkatan Kinerja DPRD Seluruh Indonesia".
PP 18 tahun 2017 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU