Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat meminta kuasa hukum Prabowo Subianto yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir dari Badan Reserse Kriminal Polri. Jika tidak segera dicabut, Gema Hanura akan menempuh jalur hukum.
"Intinya pada hari ini kami meminta segera mencabut laporan tersebut sebelum kami dari tim advokasi Gema Hanura mengambil langkah-langkah hukum. Saya ingatkan sekali lagi," kata Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers di restoran Publik Hovse, Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Andin mengingatkan Prabowo Subianto yang merupakan ketua umum Partai Gerindra untuk bersikap sebagai negarawan.
"Intinya pertemuan kami pada hari ini adalah mengingatkan Bapak Prabowo bersikaplah seperti negarawan," kata Andin.
Bantah fitnah Prabowo
Andin membantah Inas mengunggah video pidato Prabowo untuk mencemarkan nama baik dan memfitnah Prabowo. Sebaliknya, tujuan Inas mengunggah video tersebut untuk mengkritisi sikap.
"Video yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran, tanpa ada upaya Inas Nasrullah Zubir untuk mengaburkan fakta dan kebenaran dari isi video tersebut," kata Andin.
Andin menekankan video berisi pidato Prabowo yang diunggah Inas bukan hasil rekayasa. Dia mendapatkan video tersebut dari Youtube.
"Pengunggahan video pidato Prabowo oleh Inas Nasrullah Zubir esensinya adalah sebuah kritik membangun, karena Prabowo Subianto adalah seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan masukan positif kepada masyarakat," kata Andin.
Video pidato Prabowo banyak diedarkan ketika Prabowo menjadi calon presiden pada pemilu tahun 2014.
"Polemik pidato Prabowo yang beredar sejak 19 Juni 2014 di media sosial Youtube seharusnya disikapi dengan bijak oleh yang bersangkutan. Prabowo Subianto sebagai tokoh dan pemimpin salah satu Partai di negeri ini, seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya," kata Andin.
Dalam pidato, Prabowo menjelaskan strategi yang dikenalkan filsuf Cina, Sun Tzu, yakni "loot a burning house" atau rampoklah rumah yang sedang terbakar.
"Bapak ibu kita kalau mengajarkan kita; Nak belajar yang baik, jadi orang yang baik, kalau besar jadi orang baik membantu orang, membantu tetangga. Kalau strategi tidak begitu, kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan. Saya ambil strategi kelima, strategi kelima bunyinya; 'loot a burning house, rampoklah rumah yang sedang terbakar...rampoklah rumah yang sedang terbakar'. Arti daripada...arti daripada strategi ini penjelasan aslinya adalah; 'jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya. Saya ulangi, jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya."
Jelang pilpres tahun 2014, video berdurasi 2 menit 17 detik dengan judul 'Cara Menjarah Santun ala Prabowo' diedarkan di Youtube.
Video tersebut menjadi polemik setelah Inas mengunggah ke akun Facebook dan Twitter @INZZ39 atas nama Inas N Zubir-AS 56.
Kuasa hukum Prabowo yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya kemudian melaporkan Inas ke Bareskrim Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Respons Prabowo Subianto usai Erick Thohir Minta Maaf Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara