Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat meminta kuasa hukum Prabowo Subianto yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir dari Badan Reserse Kriminal Polri. Jika tidak segera dicabut, Gema Hanura akan menempuh jalur hukum.
"Intinya pada hari ini kami meminta segera mencabut laporan tersebut sebelum kami dari tim advokasi Gema Hanura mengambil langkah-langkah hukum. Saya ingatkan sekali lagi," kata Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers di restoran Publik Hovse, Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Andin mengingatkan Prabowo Subianto yang merupakan ketua umum Partai Gerindra untuk bersikap sebagai negarawan.
"Intinya pertemuan kami pada hari ini adalah mengingatkan Bapak Prabowo bersikaplah seperti negarawan," kata Andin.
Bantah fitnah Prabowo
Andin membantah Inas mengunggah video pidato Prabowo untuk mencemarkan nama baik dan memfitnah Prabowo. Sebaliknya, tujuan Inas mengunggah video tersebut untuk mengkritisi sikap.
"Video yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran, tanpa ada upaya Inas Nasrullah Zubir untuk mengaburkan fakta dan kebenaran dari isi video tersebut," kata Andin.
Andin menekankan video berisi pidato Prabowo yang diunggah Inas bukan hasil rekayasa. Dia mendapatkan video tersebut dari Youtube.
"Pengunggahan video pidato Prabowo oleh Inas Nasrullah Zubir esensinya adalah sebuah kritik membangun, karena Prabowo Subianto adalah seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan masukan positif kepada masyarakat," kata Andin.
Video pidato Prabowo banyak diedarkan ketika Prabowo menjadi calon presiden pada pemilu tahun 2014.
"Polemik pidato Prabowo yang beredar sejak 19 Juni 2014 di media sosial Youtube seharusnya disikapi dengan bijak oleh yang bersangkutan. Prabowo Subianto sebagai tokoh dan pemimpin salah satu Partai di negeri ini, seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya," kata Andin.
Dalam pidato, Prabowo menjelaskan strategi yang dikenalkan filsuf Cina, Sun Tzu, yakni "loot a burning house" atau rampoklah rumah yang sedang terbakar.
"Bapak ibu kita kalau mengajarkan kita; Nak belajar yang baik, jadi orang yang baik, kalau besar jadi orang baik membantu orang, membantu tetangga. Kalau strategi tidak begitu, kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan. Saya ambil strategi kelima, strategi kelima bunyinya; 'loot a burning house, rampoklah rumah yang sedang terbakar...rampoklah rumah yang sedang terbakar'. Arti daripada...arti daripada strategi ini penjelasan aslinya adalah; 'jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya. Saya ulangi, jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya."
Jelang pilpres tahun 2014, video berdurasi 2 menit 17 detik dengan judul 'Cara Menjarah Santun ala Prabowo' diedarkan di Youtube.
Video tersebut menjadi polemik setelah Inas mengunggah ke akun Facebook dan Twitter @INZZ39 atas nama Inas N Zubir-AS 56.
Kuasa hukum Prabowo yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya kemudian melaporkan Inas ke Bareskrim Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?