Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab utama ledakan dan kebakaran pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang, Banten, yang terjadi pada Kamis (26/10), sehingga menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono mengatakan, kebakaran itu disebabkan adanya percikan api dari praktik pengelasan yang menyambar bahan baku kembang api.
“Berdasarkan keterangan tiga tersangka dan 26 saksi yang dimintakan keterangan, penyebab ledakan berasal dari percikan api saat salah satu tersangka yang melakukan pengelasan. Karenanya ada percikan api yang mengenai bahan baku mercon,” kata Argo dalam jumpa pers di Posko Ante Mortem, RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
Ia mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran tragis tersebut. Ketiganya ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.
Argo menuturkan, Suparna saat itu diperintahkan Andri untuk mengelas. Namun, ketika mengelas, terdapat percikan api yang menyulut 4.000 kilogram bahan kembang api yang tertumpuk di dekatnya.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan ini mengelas di atas atap tempat penyimpanan bahan kembang api. Bahan kembang api yang ditumpuk itu seberat 4000 kg," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terkait penjualan kembang api.
"Ini kami belum dapat informasi dari tersangka. Kami masih melakukan pendalaman," tandasnya.
Baca Juga: Tukang Las Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Kosambi Diduga Tewas
Tersangka Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian. Ia juga dijerat memakai Pasal 74 juncto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebab, Indra mempekerjakan buruh anak.
Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.
Indra dan Andria langsung ditahan aparat kepolisian. Sementara Sabarna Egi masih dalam pencarian aparat. Diduga, Sabarna sudah tewas dalam peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional