Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tak berubah sikap tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Kami jelaskan, kami ambil posisi untuk hentikan reklamasi, itu final. Itu sudah tertera jelas direncana kerja. Itu sekaligus memberi kepastian hukum kepada pengusaha," kata Sandiaga ketika membuka acara diskusi bertema Untung Rugi Reklamasi di kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2017).
Sandiaga mengatakan keputusan menolak reklamasi merupakan mandat rakyat Jakarta.
Sandiaga kemudian meminta semua pihak untuk sama-sama menjalankan mandat masyarakat.
“Mari kita mendata kembali proyek reklamasi ini secara transparan, terbuka dan berkeadilan,” ujar Sandiaga.
Penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji Anies Baswedan dan Sandiaga ketika masih kampanye.
Moratorium penghentian sementara proyek reklamasi telah dicabut pemerintah. Artinya, proyek bisa kembali dilanjutkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Anies dan Sandiaga jika ingin menghentikan proyek reklamasi.
Luhut hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanye mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Luhut keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.
Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.
Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai kewenangannya sebagai menkomaritim.
"Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa langsung all the way ke langit. Saya sebagai menko pun ada batasan. Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi Gubernur DKI bisa segala macam," katanya.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional