Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberi masukan ke revisi UU Tentang Organisasi Masyarakat. Salah satunya terkait posisi Ormas di mata negara.
"Sebenarnya negara memposisikan Ormas seperti apa. Lantas hubungan yang tepat dan baik antara pemerintah dengan ormas, dengan rakyat. Sekaligus kira-kira desain UU ormas seperti apa," kata Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut Yudhoyono, setiap Undang-Undang yang mengatur kehidupan bernegara harus memiliki landasan dan rujukan yang jelas, salah satunya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945.
"Rumusan Pancasila yang mana? Rumusan yang ada di pembukaan UUD 1945. Bukan rumusan Pancasila versi lain. Itu harus jelas dan konkrit," kata Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Begitu pula dengan rujukan terhadap konstutusi, dalam hal ini UUD 1945 yang memuat tentang ketentuan hak, kebebasan, kewajiban warga negara.
"Termasuk di dalamnya kemerdekaan berserikat dan menyampaikan pikiran secara lisan atau tulisan. Itu konstitusi kita. Dan UU ormas harus mengait ke rujukan itu," ujar Yudhoyono.
Undang-Undang Ormas juga harus merujuk pada prinsip negara yaitu Indonesia sebagai negara hukum, dimana setiap keputusan harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan di dalam konstitusi.
Presiden RI ke 6 mengatakan, dalam kehidupan bernegara, negara punya kewajiban menjamin keamanan warga negara dan keselamatan warga negara. Hal itu juga termaktub pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.
"Atas dasar itu, paradigma UU ormas yang mesti kita anut adalah ormas itu adalah komponen bangsa, mitra atau partner. Bermitra untuk apa? bermitra untuk menjalankan kehidupan negara yang baik," kata Yudhoyono.
Baca Juga: SBY Ungkap Alasan Partai Demokrat Setuju Sahkan UU Ormas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri