Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberi masukan ke revisi UU Tentang Organisasi Masyarakat. Salah satunya terkait posisi Ormas di mata negara.
"Sebenarnya negara memposisikan Ormas seperti apa. Lantas hubungan yang tepat dan baik antara pemerintah dengan ormas, dengan rakyat. Sekaligus kira-kira desain UU ormas seperti apa," kata Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut Yudhoyono, setiap Undang-Undang yang mengatur kehidupan bernegara harus memiliki landasan dan rujukan yang jelas, salah satunya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945.
"Rumusan Pancasila yang mana? Rumusan yang ada di pembukaan UUD 1945. Bukan rumusan Pancasila versi lain. Itu harus jelas dan konkrit," kata Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Begitu pula dengan rujukan terhadap konstutusi, dalam hal ini UUD 1945 yang memuat tentang ketentuan hak, kebebasan, kewajiban warga negara.
"Termasuk di dalamnya kemerdekaan berserikat dan menyampaikan pikiran secara lisan atau tulisan. Itu konstitusi kita. Dan UU ormas harus mengait ke rujukan itu," ujar Yudhoyono.
Undang-Undang Ormas juga harus merujuk pada prinsip negara yaitu Indonesia sebagai negara hukum, dimana setiap keputusan harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Hal ini ditegaskan di dalam konstitusi.
Presiden RI ke 6 mengatakan, dalam kehidupan bernegara, negara punya kewajiban menjamin keamanan warga negara dan keselamatan warga negara. Hal itu juga termaktub pada alinea keempat pembukaan UUD 1945.
"Atas dasar itu, paradigma UU ormas yang mesti kita anut adalah ormas itu adalah komponen bangsa, mitra atau partner. Bermitra untuk apa? bermitra untuk menjalankan kehidupan negara yang baik," kata Yudhoyono.
Baca Juga: SBY Ungkap Alasan Partai Demokrat Setuju Sahkan UU Ormas
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras