Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ungkap alasan Fraksi Partai Demokrat tidak menolak pengesahan Perppu No.2 2017 Tentang Organsasi Masyarakat menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR (24/10/2017) yang lalu.
Menurut Yudhoyono, apabila Fraksi Demokrat menolak sebagaimana yang dilakukan oleh Gerindra, PAN dan PKS, maka Perppu Ormas akan secara otomatis berlaku sebagi UU tanpa dilakukan revisi terlebih dahulu.
"Pertama kalau Demokrat hanya menolak begitu saja, maka Perppu tanpa revisi akan otomatis jadi UU," kata Yudhoyono di Kantor Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Secara pertimbangan jumlah suara yang menolak dan yang menerima, bisa dipastikan Fraksi yang menolak akan kalah apabila dilakukan voting dalam rapat paripurna. Maka tidak akan ada lagi upaya bagi Fraksi yang menolak untuk mengoreksi UU itu.
"Karena itulah Partai Demokrat dengan gigih, sadar dan konsisten karena akan memperjuangkan revisi, maka kita ambil sikap setuju untuk direvisi," tutur Yudhoyono.
Bukan hanya itu, Fraksi Demokrat juga melakukan lobi ke pemerintah. Dalam lobi tersebut, SBY mengklaim Partai Demokrat mendapatkan garansi, pemerintah bersedia untuk melakukan revisi.
"Alhamdulillah pertemuan saya dengan pak Jokowi. Perlunya benar-benar Perppu yang sekarang jadi UU Ormas itu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgenssi yang tinggi. Presiden Jokowi jelas menjawab saat itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi," kata Yudhoyono.
Dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2017, Partai Demokrat bersama PPP, dan PKB menerima Pengesahan UU Ormas 2017 dengan syarat revisi. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura menerima tanpa syarat. Sedangkan Gerindra, PAN dan PKS melakukan penolakan.
Baca Juga: Bahas Revisi UU Ormas, SBY Kumpulkan Pengurus Partai Demokrat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO