Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ungkap alasan Fraksi Partai Demokrat tidak menolak pengesahan Perppu No.2 2017 Tentang Organsasi Masyarakat menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR (24/10/2017) yang lalu.
Menurut Yudhoyono, apabila Fraksi Demokrat menolak sebagaimana yang dilakukan oleh Gerindra, PAN dan PKS, maka Perppu Ormas akan secara otomatis berlaku sebagi UU tanpa dilakukan revisi terlebih dahulu.
"Pertama kalau Demokrat hanya menolak begitu saja, maka Perppu tanpa revisi akan otomatis jadi UU," kata Yudhoyono di Kantor Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Secara pertimbangan jumlah suara yang menolak dan yang menerima, bisa dipastikan Fraksi yang menolak akan kalah apabila dilakukan voting dalam rapat paripurna. Maka tidak akan ada lagi upaya bagi Fraksi yang menolak untuk mengoreksi UU itu.
"Karena itulah Partai Demokrat dengan gigih, sadar dan konsisten karena akan memperjuangkan revisi, maka kita ambil sikap setuju untuk direvisi," tutur Yudhoyono.
Bukan hanya itu, Fraksi Demokrat juga melakukan lobi ke pemerintah. Dalam lobi tersebut, SBY mengklaim Partai Demokrat mendapatkan garansi, pemerintah bersedia untuk melakukan revisi.
"Alhamdulillah pertemuan saya dengan pak Jokowi. Perlunya benar-benar Perppu yang sekarang jadi UU Ormas itu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgenssi yang tinggi. Presiden Jokowi jelas menjawab saat itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi," kata Yudhoyono.
Dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2017, Partai Demokrat bersama PPP, dan PKB menerima Pengesahan UU Ormas 2017 dengan syarat revisi. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura menerima tanpa syarat. Sedangkan Gerindra, PAN dan PKS melakukan penolakan.
Baca Juga: Bahas Revisi UU Ormas, SBY Kumpulkan Pengurus Partai Demokrat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting