Partai Demokrat saat ini tengah melakukan rapat membahas klausul yang mesti direvisi di dalam Undang-Undang Tentang Organisasi Masyarakat. Rapat itu dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Perlu disampaikan bahwa agenda Partai Demokrat adalah melakukan finalisasi usulan Partai Demokrat untuk revisi Undang-Undang Ormas Tahun 2017," kata Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Finalisasi pembahasan hal-hal yang akan direvisi dari UU tersebut sudah 90 persen. Setelah itu secara resmi akan diberikan kepada Pemerintah dan DPR.
"Insya Allah hari ini juga atau paling lambat besok pagi usulan resmi Partai Demokrat untuk revisi undang-undang ormas ini akan disampaikan kepada pemerintah dan kepada DPR RI," ujar Yudhoyono.
Mantan Presiden RI itu menegaskan, sejak awal Partai Demokrat setuju dengan Perppu Ormas jika dilakukan revisi. Namun jika revisi yang mereka tawarkan tak dilakukan, maka secara otomatis partai berlambang mersi menolka keberadaan UU Ormas.
"Sikap Partai Demokrat amat tegas dan jelas. Demokrat setuju apabila Perppu dilakukan revisi. Demokrat menolak jika tidak dilakukan revisi terhadap kandungan Perppu Ormas tersebut,"tutur Yudhoyono.
Revisi atas UU Ormas yang sisahkan dalam rapat parpurnan tanggal 24 Oktober 2017 amat penting. Sebab, di dalamnya terdapat klausul yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan, serta tidak sesuai dengan konstitusi.
Meskipun sebagian dari substansi UU tersebut amat penting. Namun di dalamnya mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan semangat kebangsaan.
Baca Juga: Demokrat: SBY Kasih Masukan ke Jokowi
Kalau Perppu langsung diberlakukan sebagai UU dan sama sekali tidak dilakukan perbaikan, revisi serta penyempurnaan, maka paradigma dan substansi UU tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa konstitusi kita Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata Yudhoyono.
Dalam rapat paripurna DPR tanggal 24 Oktober 2017, Partai Demokrat bersama PPP, dan PKB menerima Pengesahan UU Ormas 2017 dengan syarat revisi. Sementara PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura menerima tanpa syarat. Sedangkan Gerindra, PAN dan PKS melakukan penolakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno